Otomotif

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

35
×

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, serta Biayanya

Sebarkan artikel ini

Jakarta – Surat Izin Mengemudi A atau SIM A merupakan jenis surat yang mana diperlukan untuk mengendarai kendaraan roda empat atau lebih, dengan kapasitas mesin ke melawan 3.500 cc, kendaraan angkutan umum, atau kendaraan khusus. 

SIM A memiliki masa berlaku selama lima tahun lalu dapat dimutakhirkan mulai dari 90 hari sebelum kedaluwarsa. 

Syarat Perpanjang SIM A 2024

Melansir digitalkorlantas.id, perpanjangan SIM A dapat dikerjakan secara segera di gerai Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), SIM Corner, atau SIM Keliling terdekat. 

Selain itu, warga juga sanggup mengajukan permohonan secara daring (online) melalui perangkat lunak Digital Korlantas POLRI. 

Adapun dokumen yang digunakan diperlukan disiapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A secara online sebagai berikut:

– SIM A lama (maksimal masa berlaku H-1 dari kedaluwarsa, disarankan melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis).

– Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

– Hasil tes RIKKES Jasmani.

– Hasil tes psikologi.

– Pas foto formal dengan latar belakang berwarna biru.

– Foto tanda tangan di dalam menghadapi kertas putih polos dengan tinta tebal. 

Cara Perpanjang SIM A 2024

Berikut langkah-langkah memperbaharui SIM A secara online:

  1. Unduh aplikasi mobile Digital Korlantas POLRI dalam Google Play Store.
  2. Lakukan registrasi akun dengan mengisi nomor telepon, tak lama kemudian pemohon akan menerima kode OTP yang dimaksud dikirim via SMS.
  3. Masukkan kode OTP.
  4. Buat nomor sandi (PIN) kemudian konfirmasi.
  5. Lengkapi data diri ke menu ‘Profil’ mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, juga alamat surel (email).
  6. Aktifkan akun dengan menekan tautan (link) yang digunakan dikirim ke email.
  7. Lakukan verifikasi e-KTP dengan melakukan foto liveness.
  8. Lakukan tes RIKKES Jasmani melalui platform erikkes.id dan juga tes psikologi di app.psikologi.id.
  9. Selanjutnya, lakukan permohonan perpanjang SIM dengan menekan menu ‘SIM’, berikutnya ‘Perpanjangan SIM’.
  10. Unggah dokumen yang digunakan dipersyaratkan.
  11. Pilih lokasi Satpas penerbit.
  12. Masukkan nomor account bank pengembalian dana, jikalau permohonan perpanjangan SIM A ditolak oleh Satpas.
  13. Pilih metode pengambilan SIM. Jika dikirim via ekspedisi Pos Indonesia, maka masukkan alamat pengiriman.
  14. Pilih metode pembayaran dan juga lakukan pengiriman ke akun virtual BNI.
  15. Periksa status operasi secara berkala ke menu ‘Transaksi’.
  16. Proses perpanjangan SIM A memerlukan waktu 3-7 hari kerja, tergantung dari antrean. Adapun jam operasional Satpas adalah Awal Minggu sampai Hari Sabtu pukul 08.00-15.00. Apabila permohonan dijalankan pada menghadapi pukul 15.00, maka akan diproses keesokan hari.
  17. Setelah SIM A diterima, isi indeks kepuasaan dan juga data SIM A terdigitalisasi dengan menekan tombol perbarui. 

Biaya Perpanjangan SIM A 2024

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80.000. Biaya yang disebutkan belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan, juga biaya pengiriman dari Satpas ke alamat rumah. 

Tak cuma itu, pemohon juga akan dikenakan biaya tes psikologi sebesar Rp37.500. Sementara untuk besaran tarif tes RIKKES Jasmani berbeda-beda menyesuaikan dengan kebijakan tarif klinik yang mana dipilih. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Artikel ini disadur dari Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya