Berita Tanah Air

SIM Keliling ada juga ke JCC

30
×

SIM Keliling ada juga ke JCC

Sebarkan artikel ini
SIM Keliling ada juga ke JCC

Ibukota Indonesia – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima kedudukan satu di antaranya dalam Balai Sidang DKI Jakarta atau DKI Jakarta Convention 
Center (JCC) pada Jumat.

Polda Metro Jaya melalui akun X @tmcpoldametro di dalam Jakarta, merinci layanan SIM ini dibuka pukul 08.00-14.00 WIB. Adapun lokasinya adalah sebagai berikut:

Jakarta Timur    : Mal Grand Cakung
DKI Jakarta Utara     : LTC Glodok
Ibukota Indonesia Selatan : Parkiran Assembly Hall Ibukota Indonesia Convention Center
Ibukota Indonesia Barat     : Mal Citraland
Ibukota Indonesia Pusat    : Kantor Pos Lapangan Banteng

Dokumen yang mana diperlukan di layanan SIM Keliling, yakni KTP asli lalu SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan kemudian mengikuti tes kebugaran di dalam area gerai.

Gerai SIM Keliling ini cuma melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih berlaku.

Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis diarahkan untuk mengajukan permohonan SIM baru di dalam Satpas SIM Daan Mogot, DKI Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan juga Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Artikel ini disadur dari SIM Keliling ada juga di JCC