Berita Tanah Air

DKI sepekan, KJP Plus hingga regulasi pembatasan kendaraan pribadi

21
×

DKI sepekan, KJP Plus hingga regulasi pembatasan kendaraan pribadi

Sebarkan artikel ini
DKI sepekan, KJP Plus hingga regulasi pembatasan kendaraan pribadi

Ibukota Indonesia – Insiden penting kemudian mendebarkan terbentuk pada Ibukota selama sepekan terakhir mulai dari dana Kartu Ibukota Cerdas (KJP) Plus tahap pertama gelombang kedua masuk verifikasi akhir hingga penyusunan regulasi terdiri dari Peraturan Daerah (Perda) tentang pembatasan pengaplikasian kendaraan pribadi ke DKI Jakarta rampung tahun ini.

 
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang mana masih mendebarkan untuk dibaca.
 
1. DKI Jakarta siapkan diri jadi kota hijau
 
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI DKI Jakarta mempersiapkan diri berubah menjadi kota modern, hijau, asri, kemudian santai antara lain melalui Pameran Flora dan juga Fauna (Flona) 2024 di dalam Lapangan Banteng, DKI Jakarta Pusat.
 
"Tema Flona 2024 ini DKI Jakarta Global Hijau Mempesona, yakni Ibukota dengan penuh komitmen mewujudkan kota yang dimaksud berseri, nyaman, menyenangkan dan juga dapat memfasilitasi warganya," kata Penjabat (Pj) Pengurus DKI Ibukota Indonesia Heru Budi Hartono pada waktu membuka pameran itu ke Jakarta, Jumat.
 
Berita selengkapnya klik di sini
 
2. KJP Plus masih tahap verifikasi akhir
 
Dana bantuan lembaga pendidikan melalui Kartu DKI Jakarta Pandai (KJP) Plus tahap pertama gelombang kedua ketika ini masuk verifikasi akhir kemudian segera dicairkan bila tahap yang disebutkan sudah pernah tuntas.
 
"Saat ini Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia masih melakukan verifikasi akhir. InshaAllah minggu depan selesai," kata Pelaksana Pekerjaan (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Ibukota Indonesia Budi Awaluddin pada waktu dihubungi di Jakarta, Jumat.

Berita selengkapnya klik dalam sini

 
3. Regulasi pembatasan kendaraan pribadi ditargetkan rampung tahun ini 

otoritas Provinsi (Pemprov) DKI Ibukota Indonesia berusaha mencapai penyusunan regulasi merupakan Peraturan Daerah (Perda) yang dimaksud mengatur pembatasan penyelenggaraan kendaraan pribadi ke Ibukota dapat rampung pada tahun ini.

 
"Sekarang kami serangkaian regulasinya melalui Perda. Targetnya tahun ini selesai Perda-nya, kemudian diusulkan tahun depan kemudian dibahas ke DPRD," kata Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE) Dinas Perhubungan DKI Ibukota Indonesia Zulkifli di dalam Jakarta, Kamis.
 
Berita selengkapnya klik di sini
 
4. Pemprov DKI antisipasi krisis pangan hingga 2050
 
Pemerintah Provinsi DKI DKI Jakarta mulai mengantisipasi hambatan inovasi iklim yang tersebut menyebabkan krisis pangan hingga 2050.
 
"Dari peringatan keras PBB (hingga) 2050 itu krisis pangan. Maka mulai dari sekarang kita telah mulai ancang-ancang," kata Heru ke RPTRA Pulo Gundul, Tanah Tinggi, Johar Baru, Ibukota Pusat, Senin.
 
Berita selengkapnya klik di sini
 
5. Pemkot Jaksel tertibkan pengungsi  pada UNHCR ke Ditjen Imigrasi
 
Pemerintah Pusat Kota Administrasi Ibukota Indonesia Selatan menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) ke Direktorat Jenderal Imigrasi.
 
"Kami laksanakan kegiatan ini dengan menampung merek di rumah detensi yang tersebut ada pada Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi ketika ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta, Selasa.
 
Berita selengkapnya klik pada sini

Artikel ini disadur dari DKI sepekan, KJP Plus hingga regulasi pembatasan kendaraan pribadi