Ekonomi Bisnis

Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

4
×

Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

Sebarkan artikel ini
Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500

JAKARTA – Tarif tol Gempol-Pandaan dipastikan akan naik per 27 April 2024. Keputusan ini berdasarkan aturan penyesuaian tarif tol sebagaimana pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan lalu Pasal 68 ayat (1) Peraturan pemerintahan (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, sebagaimana telah terjadi diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 17 Tahun 2021.

Direktur Utama (Dirut) PT Jasamarga Pandaan Tol Netty Renova menyatakan, penyesuaian tarif merupakan hasil dari evaluasi yang digunakan dikerjakan setiap dua tahun sekali, disesuaikan dengan keadaan inflasi. Tarif tol ini disesuaikan dan juga besaran kenaikan harga Daerah Perkotaan Malang periode 1 Desember 2021, sampai dengan 31 Desember 2023 sebesar 9,91 persen.

“Besaran penyesuaian tarif sesuai dengan evaluasi kembali rencana bidang usaha dengan mempertahankan parameter teknis kemudian tingkat pengembalian pembangunan ekonomi pada perjanjian pengusahaan Jalan Tol Gempol-Pandaan kemudian menjamin level of service pengelola jalan tol permanen sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol”, ujar Netty, melalui keterangan tertulisnya, pada Selasa pagi (23/4/2024).

Penyesuaian tarif tol ini menciptakan adanya kenaikan mulai dari Rupiah 1.500,-. Dicontohkan bagi pengendara dengan kendaraan Golongan 1, yang mana melakukan perjalanan dari Gempol Interchange menuju Pandaan, Pasuruan, maupun sebaliknya, tarif yang semula Rp13.000,- naik berubah jadi Rp14.500. Sementara untuk tarif termahal yang digunakan semula Rupiah 27.000,- untuk kendaraan golongan IV kemudian V yang masuk dari Gempol Interchange menuju Pandaan, berubah jadi Rupiah 29.500.

“Penyesuaian tarif tol ini akan kotadisosialisasikan terlebih dahulu secara konsistensi oleh pengelola jalan tol. Bentuk sosialisasinya dengan melibatkan media massa, media sosial, serta media luar ruang seperti spanduk juga Dynamic Message Sign (DMS),” terangnya.

Netty juga memastikan, penyesuaian tarif tol dengan kenaikan nilai ini akan diiringi dengan peningkatan pelayanan yang digunakan dilaksanakan PT Jasamarga Pandaan Tol, selaku pengelola Tol Gempol – Pandaan. Pihaknya melakukan pemeliharaan rutin lalu non rutin dalam wilayah jalan tol. Pemeliharaan rutin mencakup perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan, hingga perbaikan saluran drainase.

“Sedangkan pemeliharaan non rutin seperti pelapisan perkerasan jalan dan juga pengecatan ulang marka jalan dalam Ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan. Selain itu, kami juga melakukan perawatan terhadap tempat rawan longsor ke tempat sekitar KM 51 jalur A maupun B, guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.

Berbagai upaya telah lama dikerjakan dalam Jalan Tol Gempol-Pandaan untuk memenuhi SPM yang merupakan ukuran standar pelayanan yang mana harus dipenuhi PT JPT sebagai Badan Usaha Jalan Tol sesuai Peraturan Menteri PUPR.

“Kami juga melaksanakan peningkatan pelayanan yang mana mencakup layanan transaksi, layanan berikutnya lintas lalu layanan pemeliharaan yang tersebut diwujudkan di rangka memberikan keamanan, kenyamanan, kemudian keselamatan untuk pengguna jalan tol,” tukasnya.

Sebagai informasi, ruas Jalan Tol Gempol-Pandaan miliki panjang 13,61 kilometer. Jalan tol yang tersebut menghubungkan antara Surabaya dengan Pandaan, Pasuruan, hingga Malang ini dibangun dengan nilai pembangunan ekonomi Rupiah 1,472 triliun. Jalan tol sepanjang 13,61 kilometer ini menggunakan tipe perkerasan kaku (rigid pavement), memiliki sembilan jembatan dan juga dua simpang susun, yaitu Gempol Interchange lalu Pandaan Interchange. Avirista Midaada

Artikel ini disadur dari Tarif Tol Gempol-Pandaan Naik, Termahal Jadi Rp29.500