Berita Tanah Air

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Terima 47 Amicus Curiae

18
×

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Terima 47 Amicus Curiae

Sebarkan artikel ini
Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Terima 47 Amicus Curiae

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Awal Minggu (22/4/2024). Menjelang putusan itu, MK ternyata telah lama menerima 47 Amicus Curiae .

Hal yang dimaksud terlihat bedasarkan unggahan akun media sosial X milik MK. Dari 47 Amicus Curiae itu, salah satunya adalah Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

“Update daftar pengajuan Amicus Curiae per tanggal 19 April 2024,” tulis keterangan akun X @officialMKRI dikutip, Hari Sabtu (20/4/2024).

Jumlah Amicus Curiae yang mana diterima itu merupakan terbanyak sepanjang sejarah persidangan ke MK.

Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang tersebut merasa berkepentingan terhadap suatu perkara dengan memberikan pendapat hukumnya di pengadilan. Sehingga, Amicus Curiae hanya sekali sebatas memberikan opini juga tidak melakukan perlawanan.

Berikut daftar Amicus Curiae hingga 19 April 2024:

1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi

2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)

3. Tonggak Persatuan Aksi Untuk Negara Indonesia (TOP Gun)

Artikel ini disadur dari Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, MK Terima 47 Amicus Curiae