Berita Tanah Air

SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti

15
×

SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti

Sebarkan artikel ini
SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti

JAKARTA – Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah mengaku pernah diminta Syahrul Yasin Limpo untuk membelikan mic seharga Rp25 juta. Waktu itu, Syahrul Yasin Limpo masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Pengakuan ini disampaikan Andi Nur Alamsyah pada waktu berubah menjadi saksi di sidang tindakan hukum dugaan pemerasan lalu gratifikasi dalam lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan juga dua anak buahnya. Awalnya sewaktu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan dari SYL lalu keluarganya ke pejabat Kementan.

“Di luar yang tersebut saksi telah terangkan ini, apakah ada lagi pemberian atau permintaan yang mana saksi kemudian penuhi terhadap Pak Yasin Limpo maupun terhadap keluarganya?,” tanya Jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Mulai Pekan (20/5/2024).

“Semua sudah ada saya komunikasikan pada BAP (berita acara pemeriksaan), sesuai dengan BAP,” jawab saksi.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian membacakan BAP lalu menyebutkan adanya permintaan mic oleh SYL.

Andi pun mengamini adanya permintaan tersebut. Ia mengaku, permintaan itu disampaikan segera oleh SYL pada dirinya.

“Karena saksi mengumumkan BAP, di dalam di lokasi ini mengatakan ada permintaaan mic. Ingat saksi?” tanya Jaksa.

“Iya, itu melalui chat. Pak Menteri menyampaikan ke saya bahwa harganya sekitar Rp25 jt dan juga kita belikan serta kita ungkapkan ke Widya Chandra (rumdin SYL),” jawab saksi.

Artikel ini disadur dari SYL Minta Dirjen Perkebunan Belikan Mic Seharga Rp25 Juta, Uang Belum Diganti