Berita Tanah Air

Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Barang Jurnalistik

9
×

Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Barang Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Barang Jurnalistik

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri turut menyoroti draf RUU Penyiaran yang mana ketika ini sedang digodok DPR. Megawati menilai, apabila RUU yang disebutkan disahkan terdapat pelanggaran terhadap komoditas jurnalistik.

Sebab pada klausul RUU tersebut, melarang adanya penayangan jurnalisme investigasi. “Belum lagi, ada pelanggaran produk-produk jurnalistik investigasi, pada UU Penyiaran,” kata Megawati pada pidato membuka pada Rakernas V PDIP dalam Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta, Hari Jumat (24/5/2024).

Menurut Megawati berjalan hal yang aneh apabila pers dilarang menayangkan produk-produk investigasi. Jika ada kesalahan di komoditas investigasi, ketika ini telah ada Dewan Pers yang mana mampu menyelesaikan sengketa tersebut.

“Lho, untuk apa ada media? Makanya saya terus-menerus mengatakan, kamu tuh ada Dewan Pers loh, tak lama kemudian harus mengikuti yang digunakan namanya kode etik jurnalistik, lah kok nggak boleh ya investigasinya,” sambungnya.

Selain itu, Megawati juga mengeritisi tentang pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) yang mana dijalankan pada Komisi III DPR.

Megawati mengaku secara langsung menanyakan terhadap Ketua Fraksi PDIP ke DPR, Utut Adianto lantaran RUU MK itu banyak disorot publik. “Lah bayangkan dong pakai revisi UU MK, yang menurut saya prosedurnya cuma bukan benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya pada tadi ada Pak Utut mana ya?” katanya.

Megawati mengaku telah bertanya pada Utut mengapa pembahasan itu dilaksanakan dalam masa reses. Selain itu, pembahasan juga dikerjakan ketika Puan Maharani sebagai Ketua DPR sedang kunjungan kerja meninggalkan negeri.

“Saya tanya beliau (Utut) Ini adalah apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang saya bilang ke Meksiko, kok enak amat ya,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Soal Draf RUU Penyiaran, Megawati: Ada Pelanggaran Produk Jurnalistik