Gaya Hidup

Sah! Ada Layanan Digital, Izin Konser Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara

30
×

Sah! Ada Layanan Digital, Izin Konser Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara

Sebarkan artikel ini
Sah! Ada Layanan Digital, Izin Konser Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara

Jakarta – Menteri Perjalanan dan juga Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf RI), Sandiaga Uno menjamin bahwa pemerintah tak akan terlambat pada mengeluarkan izin acara (event) pasca peluncuran Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event, Mulai Pekan (24/6/2024). Sandiaga mengaku bahwa pada waktu ini pemerintah tiada menyiapkan jaminan khusus berbentuk kompensasi yang mana akan diberikan untuk pelopor acara, seperti promotor jikalau berjalan keterlambatan pemberian izin. Sebab, pemerintah akan berupaya semaksimal kemungkinan besar agar waktu pengeluaran izin sesuai dengan panduan yang digunakan ada.

“Per hari ini oleh sebab itu kita memulai kemudian nanti akan meninjau pada setiap periode evaluasi maka kita terpacu untuk memberikan izin sesuai dengan guidelines (panduan) [izin dikeluarkan di jangka waktu] 14 hari serta 21 hari,” kata Sandi usai temu media “Weekly Brief with Sandi Uno” dalam Jakarta, Mulai Pekan (24/6/2024).

“Ini yang harus kita patuhi. Jangan sampai nanti kita sudah ada secara langsung berpikir ada keterlambatan sehingga bukan bisa jadi memverifikasi keluarnya izin dari setiap konser akibat sangat memengaruhi pemasaran hingga persiapan venue,” sambungnya.

Sandi menegaskan, satu-satunya jaminan yang tersebut akan diberikan pemerintah untuk para promotor adalah izin penyelenggaraan acara yang mana mengundurkan diri dari tepat waktu, yakni 14 hari sebelum hari H bagi tingkat nasional lalu 21 hari sebelum hari H untuk tingkat internaisonal.

“Jaminannya kita akan keluarkan 14 hari juga 21 hari. Ini adalah semua kita perintahkan semua jajaran untuk memverifikasi pada 14 hari sampai 21 hari itu izin keluar,” tegas Sandi.

Konser Coldplay ke SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)Foto: Konser Coldplay pada SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)
Konser Coldplay pada SUGBK, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023) malam. (Tripa Ramadhan/detikcom)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Layanan Digital Izin Penyelenggaraan Event ke The Tribrata, Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (24/6/2024). Melalui sistem ini, Jokowi menjamin para promotor atau pengurus acara dapat memperoleh izin pelaksanaan di waktu yang tersebut “kilat”.

Jokowi mengaku bahwa ia geram mengamati hambatan yang digunakan terjadi dengan penyelenggaraan acara berskala nasional kemudian internasional ke Indonesia. Mantan Kepala daerah DKI Ibukota Indonesia itu mengatakan, hambatan utama penyelenggaraan acara di Tanah Air adalah kepastian izin yang mana tidak ada diberikan sangat sebelum hari pelaksanaan.

Selain itu, Jokowi juga mengatakan bahwa rute pengajuan pelaksanaan acara pada Indonesia “ruwet” alias sulit akibat banyaknya izin yang harus diajukan terhadap beberapa jumlah pihak. Menurutnya, hal itulah yang digunakan menghasilkan Nusantara kalah saing dengan negara lainnya, khususnya Singapura.

“Kenapa, sih, setiap saat yang tersebut menyelenggarakan adalah Singapura? Ya, akibat kecepatan melayani di mendatangkan artis-artis tadi. Support pemerintah baik itu kemudahan akses, keamanan, serta lain-lainnya,” kata Jokowi.

“Singapura dapat empat hari, penuh. Tambah lagi jadi lima hari, penuh. Tambah lagi jadi 6 hari. Sekali lagi yang digunakan nonton itu separuh adalah dari Indonesia, saya pastikan tambahan dari separuh dari Negara Indonesia akibat di dalam di lokasi ini tiketnya baru 20 menit hanya telah habis. Namun mau tambah enggak bisa. Kenapa? Saya tanya ke pelopor oleh sebab itu memang sebenarnya urusan perizinan kita ruwet,” sambungnya.

Jokowi kemudian memberikan contoh contoh penyelenggaraan MotoGP dalam Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Meskipun dampak kegiatan ekonomi yang digunakan diberikan kompetisi olahraga itu begitu besar, yakni mencapai Rp4,3 triliun, menerima 8.000 tenaga kerja, kemudian melibatkan 1.000 pelaku UMKM, tahapan perizinan dalam baliknya ternyata sangat sulit.

“Saya tanya bagaimana perizinan, lemes saya. Ternyata ada 13 izin yang harus diurus, tapi namanya tidak perizinan, namanya surat rekomendasi. Sebetulnya mirip hanya perizinan itu, semata-mata diganti nama saja, dihaluskan berubah jadi surat rekomendasi. Ada namanya surat pemberitahuan, tapi namanya itu izin,” kata Jokowi.

Dalam kesempatan yang tersebut sama, Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman juga Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan bahwa sistem ini menggunakan Online Single Submission (OSS) yang memudahkan pengurusan izin, memangkas birokrasi, menghemat biaya pengurusan izin, hingga mengupayakan transparansi acara nasional juga internasional.

“Digitalisasi ini memunculkan kepastian bahwa izin acara harus mengundurkan diri dari 14 hari sebelum hari H untuk event nasional kemudian 21 hari sebelum hari H untuk level internasional,” tegas Luhut.

“Perizinan online akan memberikan kredibilitas kemudian transparansi yang tersebut berkeadilan bagi sektor pariwisata di pelaksanaan event-event,” imbuhnya.

Artikel Selanjutnya MUI Berdoa Coldplay Tidak Konser pada Indonesi Lagi, Kenapa?

Artikel ini disadur dari Sah! Ada Layanan Digital, Izin Konser Cs Terbit Paling Lama H-14 Acara