Berita Tanah Air

Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu dalam Masa Depan

3
×

Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu dalam Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan

JAKARTA – Pakar telematika, Roy Suryo menganggap serangan siber Ransomware Brain Cipher LockBit 3.0 terhadap Pusat Angka Nasional (PDN) yang tersebut dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kominfo) sejak Kamis (20/6/2026) merupakan tragedi atau bencana besar. Fakta yang mana sudah dicuri sanggup semata dibocorkan sewaktu-waktu.

“Kasus ini adalah tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tiada bisa saja dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Angka umum yang mana sekarang dienkripsi yang disebutkan aslinya sudah ada dicuri juga siap dibocorkan sewaktu-waktu, alias berubah jadi bom waktu dalam kemudian hari,” ungkap Roy Suryo pada waktu dihubungi MNC Portal, hari terakhir pekan (28/6/2024).

Serangan ransomware terhadap PDN mengganggu berbagai aktivitas institusi pelayanan masyarakat Indonesia. Serangan siber dengan Ransomware LockBit 3.0 ini diawali dengan gangguan jiwa di beberapa layanan publik, salah satunya adalah sistem Imigrasi yang dimaksud bermasalah dalam Bandara Soekarno-Hatta dan juga menyebabkan antrean lama lalu panjang.

“Dapat dibayangkan data yang disebutkan meliputi Informasi Kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Intelijen serta sebagainya seperti data-data BPJS Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS TNI serta sebagainya yang mana sudah ada bocor. Jadi kalau di Raker DPR disebut ada dampak? Ini adalah tidak lagi minor atau major, tetapi telah kritis,” kata Roy Suryo.

Roy Suryo mengatakan, mengawasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Fakta Pribadi (PDP) bahwa negara berikrar mempertahankan hak privasi lalu keamanan informasi setiap individu.

“Seharusnya pemerintah bertanggung jawab sebab gagal di melakukan proteksi data-data tersebut, alias bukan semata-mata mampu ngeles belaka kemudian terkesan saling lempar tanggung jawab seperti sekarang ini,” ujarnya.

Mantan Menteri Pemuda lalu Olahraga (Menpora) yang disebutkan menyokong pemerintah tidaklah membayar permintaan pelaku serangan siber PDN yang dimaksud memohonkan tebusan sebesar Rp131 miliar. Dia memaparkan tidak ada ada jaminan data akan kembali pasca membayar tebusan.

“Khusus untuk sikap menghadapi pihak peretas, saya memang sebenarnya mengupayakan pemerintah untuk tiada membayar ransom tersebut, akibat pasti akan hilang uangnya dikarenakan tak ada jaminan data dikembalikan, apalagi proses pasti menggunakan Crypto currency (Bitcoin) yang mana bukan bisa saja dilacak. Sekali lagi, dalam di tempat ini saya sangat mengecam oknum yang mana masih menggerakkan pemerintah untuk mau membayarnya,” katanya.

Artikel ini disadur dari Roy Suryo Anggap Serangan Siber PDN Bencana Besar, Jadi Bom Waktu di Masa Depan