Berita Tanah Air

Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Perlu Libatkan Publik

24
×

Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Perlu Libatkan Publik

Sebarkan artikel ini
Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Perlu Libatkan Publik

JAKARTA – Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dinilai sanggup melibatkan publik. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Nasdem Sektor Hubungan Legislatif, Atang Irawan.

Untuk itu, kata Atang, inovasi UU Kementerian Negara harus dikerjakan melalui DPR, tiada dengan skema Perppu atau gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sebaiknya melalui skema inovasi UU Kementerian, agar seluruh elemen penduduk dapat berdialektika di dinamika pembahasan tidaklah belaka di ruang rakyat semata,” kata Atang di keterangan tercatat yang dikutip, Hari Sabtu (18/5/2024).

“Termasuk memberikan pandangan dan juga pendapat di pembahasan baik RDPU maupun di ruang audiensi serta lain sebagainya, sehingga emosi partisipasi pada urusan politik legislasi dapat menjadi ruang yang mana strategis,” tambahnya.

Atang mengingatan, pasukan perumus revisi UU Kementerian Negara bisa jadi memperhatikan komprehensif makna Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945. Secara garis besar, klausul itu mengatur tentang setiap menteri membidangi urusan tertentu harus memprioritaskan urusan pemerintahan yang digunakan ditegaskan pada UUD 1945.

“Misalnya hak berhadapan dengan proteksi masyarakat adat yang dimaksud selalu tergerus juga termarginalkan, alangkah baiknya dibuat nomenklatur kementerian tersendiri,” kata atang.

Atang berkata, urusan pemerintahan tiada cuma menjadi tanggungjawab kementerian sebagai pembantu presiden, melainkan juga satu di antaranya pemerintahan daerah.

Misalnya kata Atang, terkait dengan urusan pengelolaan wilayah perbatasan. Ia menilai, hal itu baiknya dilaksanakan melalui skema otonomi area atau tugas pembantuan.

Lebih lanjut, Atang menekankan, penentuan kementerian juga harus memperhatikan evaluasi terhadap kementerian yang sudah ada ada. Pasalnya, ia menilai, problem besar Negara Indonesia yang digunakan setiap saat berulang yakni muncul ego sektroal pada saat berjalan obesitas kementrian.

Ia juga mengingatkan agar kementerian negara dapat dibentuk dengan semangat zaken kabinet atau pendekatan keahlian. Dengan begitu, ia yakin profesionalisme kinerja kementerian dapat akuntabel dan juga tentunya miliki responsibiltas tinggi tehadap problem rakyat juga futuristik.

“Sehingga tak hanya saja semata-mata mendasarkan pada representasi, baik dari kalangan partai kebijakan pemerintah atau kelompok kebangsaan lainnya,” tutup Atang.

Artikel ini disadur dari Revisi UU Kementerian Negara Dinilai Perlu Libatkan Publik