Berita Tanah Air

Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil

28
×

Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil

Sebarkan artikel ini
Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil

JAKARTA – Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan secara adil sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin, 22 April 2024.

Hal itu diungkapkan Ketua Repnas Anggawira. Dia meyakini tindakan MK meningkatkan kekuatan kemenangan pasangan capres kemudian cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka.

“Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa pilpres ini dengan langkah yang dimaksud seadil-adilnya kemudian dengan mempertimbangkan bervariasi macam aspek. Jadi harapan kami 22 April nanti kebijakan MK menguatkan legitimasi kemenangan 02,” kata Anggawira, Hari Jumat (19/4/2024).

Anggawira menyatakan Repnas sudah menyampaikan amicus curiae untuk MK sebagai material pertimbangan di perkara ini. MK berjanji amicus curiae akan ditempatkan ke laman MK agar mampu dibaca publik.

“Kami sebagai suatu organisasi sukarelawan pengusaha perusahaan muda nasional yang selama ini berjuang mengungguli pasangan 02 bahwasanya program-program kemudian kegiatan-kegiatan yang dimaksud kita lakukan untuk mengungguli pasangan 02 kegiatan yang bersifat kerelawanan lalu ini berlangsung secara masif, ini yang dimaksud saya yakini mampu mengungguli hati warga Indonesia,” ujarnya.

Salah satu isi dari amicus curiae yang tersebut diberikan Repnas terhadap MK adalah terkait tidaklah adanya korelasi bansos dengan keterpilihan Prabowo-Gibran. Anggawira menekankan kemenangan Prabowo-Gibran murni ucapan rakyat.

“Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58% dari hasil hitung KPU. Hal ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar di sejarah pemilihan dengan segera baik di dalam Nusantara maupun di dalam dunia,” ujar Anggawira.

Anggawira juga berharap usai tindakan MK nanti, masyarakat Indonesi dapat kembali bergandengan tangan merancang Indonesia walaupun sempat berbeda pilihan pada pilpres kemarin. “Setelah ini kita sama-sama merancang solidaritas nasional untuk mengakibatkan Indonesi lebih tinggi maju, adil kemudian sejahtera,” kata Anggawira.

Berdasarkan web MK ada dua permohonan yang tersebut akan dibacakan oleh MK yakni permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar juga Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada 22 April mulai pukul 09.00 WIB.

Saat ini, MK masih melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara maraton. MK pun menjamin tak akan ada deadlock pada pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024.

Artikel ini disadur dari Repnas Optimistis MK Bakal Memutus Sengketa Pilpres 2024 secara Adil