Berita Tanah Air

PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Utama Digelar 2 Mei

16
×

PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Utama Digelar 2 Mei

Sebarkan artikel ini
PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Utama Digelar 2 Mei

JAKARTA – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menyatakan bahwa berkas gugatan PDIP terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah lama lengkap dan juga siap untuk disidangkan. Adapun sidang perdana diselenggarakan pada 2 Mei 2024 mendatang.

“Sudah memutuskan gugatan PDIP berjuang melawan KPU dinyatakan pendaftarannya telah lengkap serta siap untuk disidangkan. Ketua sudah ada menunjuk majelis hakimnya, majelis hakim sudah ada menetapkan persidangan 2 Mei (2024) pukul 10.00 WIB,” ujar Humas PTUN, Irvan Mawardi untuk wartawan, Rabu (24/4/2024).

Irvan menjelaskan adapun rencana pada sidang perdana itu, pihak Majelis Hakim akan memberikan masukan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal.

“Masih pemeriksaan persiapan, agendanya pemeriksaan pendahuluan di dalam MK, Majelis Hakim wajib memberikan masukan arahan untuk kesempurnaan materi gugatan untuk mendapatkan informasi awal, apa kaitan dari objek yang digunakan digugat oleh PDIP,” jelasnya.

Untuk daftar Majelis Hakim, ia menyebutkan akan diinformasikan lebih banyak lanjut pada pekan depan.

Sebagai informasi, Tim hukum Partai Demokrasi Tanah Air Perjuangan (PDIP) menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Cakung, Ibukota Timur, Selasa 2 April 2024 siang.

Tim hukum PDIP menafsirkan KPU sudah melakukan perbuatan bertarung dengan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang mengungguli paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun mengungkapkan bahwa sikap KPU yang melakukan perbuatan berperang melawan hukum dimulai sejak penetapan paslon urut 2, khususnya pada meloloskan Wali Perkotaan Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres.

“Bahwa perbuatan berperang melawan hukum yang dimaksud berdampak pada penetapan calon presiden kemudian perwakilan presiden yang dimaksud meloloskan Gibran Rakabuming Raka, pelaksanaannya adalah suatu tindakan yang mana dilaksanakan oleh aparatur negara,” ujar Gayus di lobi PTUN, Selasa (2/4/2024).

Artikel ini disadur dari PTUN Nyatakan Berkas Gugatan PDIP Lengkap, Sidang Perdana Digelar 2 Mei