Berita Tanah Air

PT LIB batas belanja pemain klub Kejuaraan 1 maksimal Rp50 miliar

4
×

PT LIB batas belanja pemain klub Kejuaraan 1 maksimal Rp50 miliar

Sebarkan artikel ini
PT LIB batas belanja pemain klub Kejuaraan 1 maksimal Rp50 miliar

Ibukota Indonesia – PT Turnamen Nusantara Baru (LIB) membatasi nilai belanja pemain setiap klub Kejuaraan 1 Nusantara pada musim kompetisi 2023-2024 maksimal sebesar Rp50 miliar.

"Batasan klub menggunakan biaya atau belanja itu maksimal adalah Rp50 miliar," ujar Direktur Utama PT LIB Ferry Paulus di konferensi pers terkait hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024 dalam Jakarta, Rabu.

Batasan nilai belanja itu, kata dia, tidak batas terhadap penghasilan (salary cap) melainkan batas terhadap nilai belanja terhadap pemain lokal maupun asing.

Ferry menjelaskan, pada regulasi yang telah ditetapkan, Kejuaraan Tanah Air menggunakan penyempurnaan dari salary cap menjadi financial control.

LIB telah terjadi menetapkan dan juga membentuk Financial Cap Control Body untuk memverifikasi bahwa aspek finansial betul-betul terefleksi dari financial control.

Pada Kompetisi 1 Nusantara musim 2024-2025, setiap klub dapat memboyong berjumlah delapan pemain asing untuk bermain dengan klub. Kuota pemain asing itu bertambah dibandingkan dengan kompetisi sebelumnya enam pemain.

Ferry menjelaskan, pemain asing juga tak dibatasi dari negara atau kawasan tertentu cuma melainkan mampu dari negara manapun.

"Jadi pemain asing bebas bisa jadi dari negara apa cuma dengan jumlah agregat maksimal delapan orang, sementara yang tersebut berlaga setiap laga enam orang," imbuhnya.

Kompetisi Turnamen 1 Tanah Air musim 2024-2025 mulai bergulir pada 9 Agustus mendatang dengan sponsor utama dari PT Bank Rakyat Nusantara (BRI).

Kompetisi sepak bola tertinggi ke tanah air itu akan diawali dengan sengketa antara juara Kejuaraan 1 musim setelah itu Persib Bandung berperang melawan klub iklan PSBS Biak.

Sebanyak tiga klub akan berlaga sebagai klub iklan yaitu PSBS Biak, Semen Padang, kemudian Malut United menggantikan tiga klub yang didegradasi yaitu Persikabo 1973, Bhayangkara FC, kemudian RANS Nusantara.

Artikel ini disadur dari PT LIB batas belanja pemain klub Liga 1 maksimal Rp50 miliar