Berita Tanah Air

Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

21
×

Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

Sebarkan artikel ini
Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu

JAKARTA – Komisi Yudisial (KY) masih mengantisipasi kelengkapan bukti-bukti laporan dugaan pimpinan Mahkamah Agung (MA) ditraktir makan pengacara dalam Surabaya, Jawa Timur. Pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan MA sejak 18 April 2024.

“Sampai sekarang hal ini masih didalami lantaran perkembangan belum dapat diinformasikan ke media. Hasilnya bisa jadi ditindak atau tidaklah itu tergantung respons pelapor. Sampai hari ini masih didalami,” ujar Anggota KY Joko Sasmito di konferensi pers penanganan laporan penduduk serta pemantauan persidangan periode Januari-April 2024, Hari Senin (20/5/2024).

KY belum sanggup menegaskan kapan laporan itu akan segera tuntas diproses. Sebab, pihaknya di tempat mengawaitu kelengkapan informasi pelapor.

“Memang untuk menentukan berapa lama rentang penanganan perkara tergantung pelapor. Kalau pelapor beri data tentang dugaan itu cepat, maka KY akan cepat juga melakukan langkah selanjutnya,” katanya.

Dia mengingatkan pelapor untuk segera melengkapi berkas laporannya. Joko mewanti-wanti laporan itu bisa saja cuma berakhir di tong sampah kalau informasinya tak kunjung dilengkapi.

“Kalau data lalu bukti yang digunakan diminta KY tak segera diberikan, maka ada batasan waktu yang tersebut menghasilkan laporan itu tidak ada mampu ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, KY sudah pernah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait pimpinan MA ditraktir makan oleh pengacara pada hari terakhir pekan 19 April 2024. Pakar hukum Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mendesak KY mengusut laporan etik itu dengan cepat dan juga terbuka.

Dia menggerakkan KY tak menutup-nutupi perkembangan laporan itu. “Dalam perkara aduan pelanggaran etik semacam ini harus dihadapi dengan serangkaian cepat serta terbuka,” katanya, Hari Sabtu (4/5/2024).

Herdiansyah mengingatkan risiko bagi KY kalau menutup-nutupi pengusutan laporan. Bahkan, kepercayaan masyarakat terhadap KY dapat rusak kalau mengusutnya secara lambat juga tertutup.

“Jika lambat kemudian terkesan tertutup justru akan dicurigai umum sebagai bagian dari strategi cuci persoalan hukum yang dimaksud bersifat transaksional,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari Pimpinan MA Diduga Ditraktir Makan Pengacara, KY: Berkas Laporan Dilengkapi Dulu