Berita Tanah Air

Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Setiap Periode

19
×

Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Setiap Periode

Sebarkan artikel ini
Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Setiap Periode

JAKARTA – Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) , Wisnu Haryana menyatakan penyanyi Nayunda Nabila berubah jadi tenaga honorer Kementan titipan. Ia pun menerima penghargaan atau pendapatan Rp4,3 juta.

Hal itu ia komunikasikan ketika menjadi saksi pada sidang perkara dugaan pemerasan juga gratifikasi pada lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL kemudian dua anak buahnya.

“Saksi tahu yang digunakan bernama, ada pegawai Kementan honorer yang tersebut juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya pada Kementan?” tanya Jaksa pada ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Awal Minggu (20/5/2024).

“Oh, ada Pak,” jawab Saksi.

“Siapa?” tanya Jaksa lagi.

“Kalau enggak salah berhadapan dengan nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Saksi.

Wisnu menjelaskan Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung upah dari Nayunda meskipun dirinya menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.

“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?” tanya Jaksa.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tiada salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jawab Saksi.

Di ruang sidang, Wisnu menjelaskan dirinya mengetahui Nayunda ini merupakan penyanyi jebolan kompetisi pencarian bakat. Keterangan saksi itu pun didalami Jaksa terkait besaran upah yang dimaksud diterima Nayunda.

“Nah, kaitannya yang digunakan ingin saya tanyakan apakah ada gaji juga diterima sebanding Nayunda ini dari Kementan, sebagai tenaga kontrak ya?” tanya Jaksa.

Artikel ini disadur dari Penyanyi Nayunda Jadi Tenaga Honorer Kementan Titipan, Digaji Rp4,3 Juta Per Bulan