Berita Tanah Air

Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani warga

6
×

Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani warga

Sebarkan artikel ini
Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani warga

DKI Jakarta – Anggota Komisi D DPRD DKI Ibukota Indonesia Dedi Supriadi mengutarakan bahwa pembatasan usia kendaraan akan membebani penduduk khususnya kalangan kurang mampu lantaran mereka membutuhkan untuk berusaha.

"Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraannya untuk mencari nafkah," kata Dedi ke Jakarta, Rabu, ketika mengunjungi diskusi yang mana diselenggarakan Lembaga Survei KedaiKOPI.

Menurut dia, hingga ketika ini pembatasan usia kendaraan di dalam DKI Jakarta memang sebenarnya masih pada kadar wacana. Apalagi pasca adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Ibukota (UU DKJ).

Ia menjelaskan bahwa pada undang-undang itu, eksekutif Provinsi (Pemprov) DKJ diberikan kewenangan untuk membatasi usia serta jumlah keseluruhan kendaraan di tempat itu. N​​​​amun hingga pada waktu ini belum ada ke arah pembentukan peraturan area (perda).

"Memang DKI memiliki kewenangan kemudian itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Sejauh ini tidaklah ada wacana untuk itu," tuturnya.

Dedi mengutarakan kalau pembatasan usia kendaraan itu karena alasan bermetamorfosis menjadi penyumbang polusi udara, tapi kenyataannya setiap akhir pekan DKI juga masih menempati sikap teratas kota dengan kualitas udara terburuk dalam dunia.

Artinya, kata Dedi, polusi udara yang terbentuk di dalam DKI DKI Jakarta berarti tidak belaka dari DKI Jakarta saja, namun area lainnya yang dimaksud berada di sekitar Jakarta.

Selain polusi udara, alasan lainnya, yaitu kemacetan. Tetapi ini sudah ada terus diupayakan dengan adanya sistem ganjil-genap, tapi nyatanya memang sebenarnya masih terjadi.

"Kalau persoalan polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan kemudian perlu kejujuran apakah PLTU atau apa pemicu lainnya. Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal," katanya.

Baca juga: DKI diminta terapkan penghentian izin konstruksi PLTU baru

Sebelumnya, Lembaga Survei KedaiKOPI mengungkapkan bahwa hasil survei opini masyarakat menunjukkan berjumlah 49,2 persen warga tiada setuju terkait pembatasan usia kendaraan ke Ibukota Indonesia lantaran faktor ekonomi.

"Memang kalau kami lihat sebagian besar tiada setuju dengan pembatasan usia kendaraan," kata Direktur Investigasi kemudian Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI Ibnu Dwi Cahyo.

Ibnu mengutarakan bahwa dari hasil survei yang digunakan dilaksanakan terhadap 445 responden yang digunakan berasal dari DKI Jakarta dan juga sekitarnya menunjukkan masih sejumlah warga yang digunakan menolak adanya pembatasan usia kendaraan.

Ia menjelaskan, dari jumlah total responden yang disebutkan yang tersebut berusia 17-55 tahun sebanyak 49,2 persen bukan setuju dengan pembatasan usia kendaraan, 40,2 persen setuju kemudian 10,6 persen tiada tahu.

Artikel ini disadur dari Pembatasan usia kendaraan dinilai membebani masyarakat