Berita Tanah Air

Menelisik Fenomena Pinjam-meminjam Online pada Era Digital

22
×

Menelisik Fenomena Pinjam-meminjam Online pada Era Digital

Sebarkan artikel ini
Menelisik Fenomena Pinjam-meminjam Online pada Era Digital

Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menkeu RI

PADA beberapa dekade terakhir, teknologi sudah merambah hampir pada setiap aspek hidup manusia, salah satunya di pengelolaan dan juga akses keuangan. Salah satu evolusi paling signifikan di era digital ini adalah munculnya financial technology (fintech). Seiring berjalannya waktu, fintech telah lama merevolusi bidang keuangan dengan memperkenalkan berubah-ubah pembaharuan yang tersebut menyebabkan layanan keuangan tambahan mudah, cepat, kemudian terjangkau.

Teknologi fintech sudah membuka pintu bagi jutaan penduduk untuk mengakses layanan keuangan yang tersebut sebelumnya sulit dijangkau. Program mobile memungkinkan rakyat untuk mengajukan pinjaman, menabung, kemudian melakukan bermacam kegiatan keuangan lainnya dengan cepat serta mudah. Di pedesaan, di mana akses ke bank tradisional terbatas, fintech memberikan solusi yang dimaksud praktis juga efisien.

Fintech yang mana merupakan gabungan teknologi dengan keuangan sangat memudahkan warga pada melakukan beragam aktivitas keuangan, seperti mendapatkan pinjaman, berinvestasi, dan juga belanja daring (online). Saat ini lebih banyak dari 70% populasi penduduk Indonesi merupakan usia produktif yang menjadi target bursa sangat besar bidang fintech. Terlebih, pengguna telepon pintar (smartphone) di Indonesi mencapai 167 jt jiwa serta pengguna internet mencapai lebih tinggi dari 200 jt jiwa.

Melihat perkembangan tersebut, tak heran bila sektor fintech di dalam Indonesia pun kian berprogres pesat. Bahkan, fintech berlari lebih lanjut kencang serta agresif ketimbang perbankan di memberikan layanan keuangan digital. Tak heran, pada waktu ini berbagai bank menjalin kerja mirip dengan fintech, khususnya pada hal penyaluran pinjaman.

Salah satu jenis Fintech yang paling awal tumbuh di dalam Tanah Air adalah P2P Lending (Peer-to-Peer Lending) atau yang mana lebih banyak akrab disapa Pinjam-memakai Online atau “pinjol”. Di antara beraneka layanan yang tersebut ditawarkan fintech, pinjaman online adalah salah satu yang dimaksud paling populer juga kontroversial.

Pinjaman online menawarkan kemudahan yang dimaksud luar biasa. Hanya pada hitungan menit, seseorang dapat mengajukan pinjaman kemudian mendapatkan persetujuan tanpa wajib melalui proses yang panjang lalu birokratis seperti ke bank tradisional. Pinjam-meminjam online pun telah lama bermetamorfosis menjadi bagian penting dari revolusi keuangan modern berkat akses enteng ke Dunia Maya kemudian media pinjaman online yang inovatif.

Individu juga perusahaan juga dapat dengan cepat memenuhi permintaan finansialnya. Alhasil, keberadaan pinjol yang dimaksud sederhana diakses serta cepat pada prosesnya menyebabkan dampak besar terhadap sektor ekonomi masa kini.

Pinjaman online menawarkan beragam kemudahan yang mana diminati banyak orang. Seiring berjalannya waktu, jumlah keseluruhan pemohon pinjaman pun setiap tahun terus meningkat. Hal ini lantaran cara mendapatkan uangnya yang digunakan sederhana dengan asal tak berbelit sehingga banyak warga yang digunakan tertarik.

Berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai penyaluran fintech lending atau pinjaman online (pinjol) pada Indonesi mencapai Rp22,76 triliun per Maret 2024. Nominal yang dimaksud bertambah 8,89% dari bulan sebelumnya (mom) yang sebesar Rp20,90 triliun.

Antara Kesempatan lalu Tantangan Pinjol

Pinjaman online membuka pintu bagi banyak pemukim yang mana sebelumnya tidaklah memiliki akses ke layanan keuangan formal. Hanya bermodalkan ponsel kemudian koneksi internet, pada saat ini siapa belaka dapat mengajukan pinjaman kapan cuma lalu dalam mana saja. Hal ini teristimewa bermanfaat bagi mereka yang tinggal di dalam area terpencil atau miliki keterbatasan akses ke bank.

Pinjaman online mampu menawarkan tahapan pengajuan yang tersebut simpel dan juga persetujuan yang cepat sehingga memungkinkan komunitas untuk segera mendapatkan dana yang dimaksud dibutuhkan guna bervariasi keperluan, mulai dari permintaan mendesak seperti biaya kesegaran lalu pendidikan, hingga modal usaha untuk meningkatkan produksi atau memperluas bidang usaha kecil mereka.

Artinya, media pinjaman online membantu menjembatani kesenjangan inklusi keuangan, memberikan kesempatan terhadap lebih tinggi berbagai khalayak untuk berpartisipasi pada perekonomian formal.

Pada perkembangannya, inklusi keuangan di dalam Tanah Air terus mengalami peningkatan yang signifikan, didorong oleh bervariasi perubahan teknologi serta kebijakan yang memperkuat akses yang dimaksud lebih lanjut luas terhadap layanan keuangan. Perkembangan fintech sudah sukses memainkan peran kunci pada menggalakkan inklusi keuangan.

Platform fintech, diantaranya pinjol, e-wallet, serta layanan pembayaran digital, sudah berhasil mempermudah akses warga terhadap layanan keuangan. Hal yang disebutkan berhasil membantu penduduk di wilayah pedesaan yang dimaksud sebelumnya kesulitan untuk mendapatkan akses ke bank konvensional. Angka Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) mencatatkan bahwa indeks inklusi keuangan di dalam Indonesi terus meningkat baik dari sisi kepemilikan akun maupun dari sisi pemakaian akun.

Artikel ini disadur dari Menelisik Fenomena Pinjaman Online di Era Digital