Berita Tanah Air

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang mana Tepat

25
×

Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang mana Tepat

Sebarkan artikel ini
Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang dimaksud mana Tepat

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah untuk area Maluku Utara hingga Sulawesi Selatan.

Mereka yang tersebut dilantik yakni Samsuddin Abdul Kadir sebagai Pj Pemimpin wilayah Maluku Utara, Al Muktabar sebagai Pj Kepala daerah Banten, Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Pj Pemuka Gorontalo, Bahtiar sebagai Pj Gubenur Sulawesi Barat, lalu Zudan Arif Fakrulloh sebagai Pj Gubenur Sulawesi Selatan.

Pelantikan dilaksanakan dalam Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Hari Jumat (17/5/2024).

Pelantikan yang dimaksud dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 60/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian serta Pengangkatan Penjabat Pengelola Maluku Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Banten, lalu Gorontalo.

Dalam sambutannya, Mendagri mengajukan permohonan Pj gubernur yang baru dilantik untuk lebih lanjut fokus mengenali lalu memajukan wilayah masing-masing. Mereka juga diminta untuk menyebabkan kebijakan yang mana tepat sasaran bagi komunitas setempat.

Khusus terhadap Pj gubernur yang berasal dari Kemendagri, Mendagri berharap dia dapat memperkaya pengalaman ke daerah, sehingga ke depan dapat lebih tinggi baik di menjalankan fungsi pembinaan dan juga pengawasan penyelenggaraan pemerintahan tempat yang mana melekat pada Kemendagri.

“Pejabat-pejabat dari Kemendagri ini (perlu) mempunyai pengalaman pada daerah. Dengan makin banyak pengalaman ke area maka akan memahami tempat kemudian kemudian setelahnya itu mampu menghasilkan kebijakan yang tersebut tepat,” kata Mendagri.

Mendagri menyatakan kelima Pj gubernur merupakan kandidat yang tersebut dipilih dengan segera oleh Presiden Joko Widodo.

Selain itu, mereka itu juga telah dilakukan melalui seleksi yang mana melibatkan banyak lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan lalu Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kejaksaan Agung (Kejagung), juga Polri.

Artikel ini disadur dari Lantik 5 Pj Gubernur, Mendagri Harap Bisa Buat Kebijakan yang Tepat