Berita Tanah Air

Kritisi Pembahasan RUU MK pada waktu Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

13
×

Kritisi Pembahasan RUU MK pada waktu Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

Sebarkan artikel ini
Kritisi Pembahasan RUU MK pada waktu Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar

JAKARTA – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengkritisi pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut dilaksanakan di dalam Komisi III DPR, beberapa waktu lalu. Dia dengan segera menanyakan terhadap Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto lantaran RUU MK banyak disorot publik.

“Lah bayangkan dong pakai RUU MK, yang menurut saya prosedurnya sekadar tak benar. Tiba-tiba masa reses, saya sendiri sampai bertanya tadi ada Pak Utut mana ya?” ujar Megawati pada pidato inisiasi Rakernas V PDIP ke Beach City International Stadium, Ancol, Ibukota Indonesia Utara, hari terakhir pekan (24/5/2024)

Megawati mengaku sudah ada bertanya pada Utut mengapa pembahasan itu direalisasikan pada masa reses. Selain itu, pembahasan juga dijalankan sewaktu Puan Maharani sebagai Ketua DPR sedang kunjungan kerja ke luar negeri.

“Saya tanya beliau (Utut) ini apa sih? Mbak Puan lagi pergi yang dimaksud saya bilang ke Meksiko,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR lalu pemerintah yang digunakan diwakili Menko Polhukam Hadi Tjahjanto setuju menyebabkan RUU MK ke sidang paripurna untuk disahkan bermetamorfosis menjadi UU. Kesepakatan tercapai di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR pembahasan tingkat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Mulai Pekan (13/5/2024).

Artikel ini disadur dari Kritisi Pembahasan RUU MK saat Masa Reses, Megawati: Prosedurnya Tak Benar