Berita Tanah Air

KPK Sita Rumah di dalam Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

29
×

KPK Sita Rumah di dalam Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Rumah ke di Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita rumah yang diduga terkait dugaan perbuatan pidana pencucian uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rumah itu berlokasi dalam Kecamatan Bacukiki Barat, Perkotaan Parepare, Sulawesi Selatan.

“Tim Penyidik, kemarin (19/5) telah terjadi selesai melaksanakan penyitaan sebidang tanah beserta bangunan diatasnya yang tersebut beralamat di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare, Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterang tertulisnya, Mulai Pekan (20/5/2024).

Pembelian rumah yang dimaksud diduga hasil dari pungli pejabat di dalam Kementerian Pertanian (Kementan). “Rumah yang disebutkan diduga mempunyai hubungan dengan dugaan TPPU dari Tersangka SYL yang mana mana MH (Muhamad Hatta) sebagai salah satu khalayak kepercayaan dari Tersangka yang disebutkan melakukan pembelian aset dari hasi pengumpulan beberapa jumlah uang dari para pejabat ke Kementan RI,” ujar Ali.

“Aset ini kemudian diduga disamarkan dengan ditempati khalayak terdekat dari MH,” sambungnya.

Ali melanjutkan, pada penyitaan yang dimaksud melibatkan aparat lingkungan setempat turut untuk bermetamorfosis menjadi saksi selama kegiatan berlangsung.

“Tim Penyidik segera akan mengonfirmasi temuan yang dimaksud dengan para pihak yang dipanggil sebagai saksi juga juga Tersangka,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari KPK Sita Rumah di Parepare, Diduga terkait Pencucian Uang SYL