Berita Tanah Air

KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan

13
×

KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan

Sebarkan artikel ini
KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan datang memanggil mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta , Rahmady Effendy Hutahaean pekan depan. Pemanggilan yang disebutkan untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“Yang Purwakarta kita telah keluarkan surat tugasnya kemudian kemungkinan besar Akhir Pekan depan akan diundang untuk klarifikasi,” ujar Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang digunakan dikutip, Hari Jumat (17/5/2024).

Pemanggilan yang disebutkan merupakan buntut dilaporkannya yang dimaksud bersangkutan akibat mampu meminjami uang yang digunakan tambahan besar dari yang digunakan tercatat pada LHKPN-nya.

“Makanya hartanya Rp6 miliar tapi kok dilaporkan beliau memberikan pinjaman sampai Rp7 miliar, kan gitu nggak masuk dalam akal ya,” jelasnya.

“Jadi kita klarifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari lantaran ada harta berbentuk saham dalam perusahaan lain,” sambung Pahala.

Pahala menambahkan pihaknya juga akan mengklarifikasi perihal saham istri Rahmady ke sebuah perusahaan. Menurutnya, Kementerian Keuangan telah dilakukan mengatur pembangunan ekonomi pegawainya pada perusahaan.

“Kita akan klarifikasi, oleh sebab itu istrinya ini yang dimaksud Komisaris Utama. Jadi nama PT-nya apa segala macam kan nggak disebut ya, nanti kita lihat pada situ,” ucapnya.

Artikel ini disadur dari KPK Bakal Klarifikasi Harta Mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta Pekan Depan