Berita Tanah Air

Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

16
×

Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

Sebarkan artikel ini
Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa empat pejabat Dinas Energi juga Informan Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bangka Belitung. Keempatnya diperiksa menghadapi persoalan hukum dugaan tindakan pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015 – 2022.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Lingkup Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa empat saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Hari Jumat (17/5/2024).

Keempat pendatang yang disebutkan berinisial Y selaku Pusat Dinas ESDM untuk wilayah Bangka Tengah juga Bangka Selatan. R selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. HK selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. “S selaku Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinso Kepulauan Bangka Belitung,” tambah Ketut.

Keempat saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindakan pidana korupsi di pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 melawan nama terdakwa TN alias AN.

Sebelumnya, Kejagung juga sebelumnya sudah menetapkan beberapa orang terperiksa pada persoalan hukum dugaan korupsi tata niaga timah ke IUP PT Timah Tbk (TINS).

Para terdakwa mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Sementara itu, Kejagung sudah pernah bekerja mirip dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang tersebut disebabkan oleh pertambangan timah pada persoalan hukum ini. Hasilnya, kerugian kecacatan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.

Artikel ini disadur dari Kejagung Periksa 4 Pejabat Dinas ESDM Bangka Belitung Terkait Kasus Korupsi PT Timah