Berita Tanah Air

Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

6
×

Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan

Sebarkan artikel ini
Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya dalam KPK Bocor ke Petinggi Kementan

JAKARTA – Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) , Merdian Tri Hadi menyatakan berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke petinggi Kementan.

Hal itu ia komunikasikan ketika berubah jadi saksi pada sidang perkara dugaan pemerasan juga penerimaan gratifikasi dalam lingkungan Kementan pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024).

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberitahu jikalau dirinya menerima surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan juga Korban (LPSK) terkait proteksi saksi. Rianto pun kemudian mengonfirmasi alasan ke balik permintaan Hadi memohon proteksi terhadap LPSK.

“Kami dapat surat dari LPSK ya. Kemarin bahwa saudara minta pengamanan ke situ (LPSK). Kenapa? Apa saudara ada ancaman untuk saudara secara pribadi atau keluarga?” tanya Rianto.

“Mohon izin menjelaskan sedikit Yang Mulia. Pertama, dari mulai proses ini berjalan di dalam penyelidikan, saya telah mulai merasa tertekan karena…,” ujar Merdian yang tersebut belum selesai menjelaskan.

Pernyataan Hadi yang disebutkan terpotong lantaran Rianto segera menanyakan siapa pihak yang dimaksud menekan dirinya.

“Siapa yang mana menekan? kan tertekan itu kan pasti ada yang dimaksud menekan?” cecar Rianto.

“Karena BAP penyelidikan saya bocor Yang Mulia, BAP penyelidikan saya pada saat pada KPK,” jawab Mardian.

“Berita acara pemeriksaan saksi saudara bocor ke siapa?” tanya Rianto lagi.

Artikel ini disadur dari Saksi Kasus SYL Ngaku BAP Miliknya di KPK Bocor ke Petinggi Kementan