Berita Tanah Air

Hari Hal ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna

23
×

Hari Hal ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna

Sebarkan artikel ini
Hari Hal ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna

JAKARTA – DPR menjadwalkan menyelenggarakan rapat paripurna pada hari ini, Selasa (28/5/2024). Empat rancangan undang-undang (ruu) akan diputuskan berubah menjadi usul inisiatif DPR.

Dari program DPR yang digunakan diterima wartawan, ada empat RUU yang mana akan diputuskan bermetamorfosis menjadi usul inisiatif DPR. Pertama, RUU tentang Perubahan Ketiga berhadapan dengan UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kedua, Perubahan Ketiga menghadapi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Ketiga, Perubahan Ketiga melawan UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang TNI. Keempat, Perubahan Ketiga menghadapi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Dilanjutkan dengan pengambilan kebijakan bermetamorfosis menjadi RUU usul inisiatif DPR,” demikian bunyi program Rapat Paripurna DPR hari ini.

Tak hanya saja itu, Rapat Paripurna itu juga beragendakan terkait penyampaian pandangan fraksi terhadap kebijakan perekonomian makro dan juga pokok-pokok kebijakan fiskal RAPBN tahun anggaran (TA) 2025.

Sebelumnya, Baleg telah dilakukan menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil setelahnya Baleg DPR mengadakan rapat pleno dalam Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Hanya pada waktu tiga hari sejak Baleg menyelenggarakan rapat perdana terkait pembaharuan regulasi itu pada Selasa (14/5/2024), seluruh fraksi dengan segera menyepakati RUU Kementerian Negara jadi usul inisiatif DPR.

Baleg DPR dikabarkan berencana merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Negara Indonesia atau UU Polri. Tim ahli Baleg DPR sedang melakukan kajian melawan pembaharuan UU tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Baleg DPR Guspardi Gaus. Ia mengaku bahwa informasi pembaharuan itu didapat pasca dirinya berdiskusi dengan beberapa pimpinan Baleg DPR.

Artikel ini disadur dari Hari Ini 4 RUU Bakal Diputuskan Jadi Usul Inisiatif DPR lewat Rapat Paripurna