Berita Tanah Air

DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek ke Papua Barat

20
×

DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek ke Papua Barat

Sebarkan artikel ini
DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek ke Papua Barat

JAKARTA – Persoalan perkembangan jalan dalam beberapa wilayah di Provinsi Papua Barat akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Stakeholders terkait diminta melakukan pengawasan secara ketat.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma menelisik beberapa hal terkait realisasi proyek penyelenggaraan dalam provinsi tersebut. Menurut dia, terdapat empat proyek penyelenggaraan jalan yang tersebut memakan anggaran dari APBD Provinsi Papua Barat pada 2023 sebesar Rp157.620.465.000 miliar.

“Saya mau menyampaikan ke masyarakat Papua Barat mari kita kawal semua penyelenggaraan pada Papua Barat. Kita jangan diam hanya akibat warga juga dapat mengawasi hal-hal yang boleh jadi luput juga lolos dari pengawasan pemerintah,” kata Filep, Hari Jumat (19/4/2024).

Filep mengaku, banyak mendapat laporan juga pengaduan mengenai kejanggalan pengerjaan jalan di dalam Papua Barat, yang mana diduga bermula dari pemenangan tender sampai pada penyelenggaraan atau eksekusi pekerjaannya.

“Saya pikir orang-orang yang tersebut menggerakkan dalam bidang lelang atau tender, pasti paham dasar hukumnya. Pada 2020, Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan Nomor 213/PMK.06/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, yang dimaksud mengatur mekanisme lalu persyaratan yang mana berlaku pada pelaksanaan lelang,” katanya.

Menurut Filep, sekarang telah diperbarui dengan Permenkeu Nomor 122 Tahun 2023, supaya pelayanan lelang lebih tinggi efektif lalu akuntabel. “Sekarang kita cek di dalam lapangan, apakah sudah ada berjalan? Apabila ada laporan tentang pelaksanaan lelang sampai eksekusi pada lapangan yang dimaksud terindikasi tak sesuai dengan idealisme yang digunakan diperjuangkan Permenkeu itu, maka harus diusut tuntas,” kata Filep lagi.

Berdasarkan informasi yang digunakan diterima, kata Filep, ada tender pengerjaan Jalan Triton-Lobo-Werua-Sisir-Kaimana, nilai pagu paketnya Rp49.214.552.000 miliar. Selain itu, tender pembangunan Jalan Kaimana-Sisir-Werua-Lobo-Triton, nilai pagu paketnya Rp49.226.762.000 miliar.

Termasuk tender Pembangunan Jalan Werua-Sara-Batas Wilayah Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp49.374.860.000 miliar, serta penyelenggaraan Jalan Wombu-Undurara-Batas Wilayah Kaimana dengan nilai pagu paketnya Rp9.804.291.000 miliar.

Artikel ini disadur dari DPD RI Dorong Stakeholders Lakukan Pengawasan Realisasi Proyek di Papua Barat