Berita Tanah Air

Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho

26
×

Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho

Sebarkan artikel ini
Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho

JAKARTA – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengamini adanya pimpinan KPK yang mana melaporkan anggota Dewas ke Dewas.

“Betul,” kata Albertina, Rabu (24/4/2024).

Diketahui, laporan yang disebutkan dibuat oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Perihal siapa yang tersebut dilaporkan itu, Albertina menyebutkan dirinya lah yang dilaporkan oleh Ghufron. “Saya yang dimaksud dilaporkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas ke Dewas. Saat dikonfirmasi, Ghufron pun mengamini adanya laporan tersebut. “Iya benar,” kata Ghufron, Rabu (24/4/2024).

Namun, Ghufron belum menyebutkan lebih tinggi jelas perihal siapa pemukim yang dimaksud beliau laporkan itu. Termasuk total pihak yang dimaksud ia laporkan.

Ghufron hanya sekali menyebutkan, materi laporannya terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Ghufron menyatakan, penyalahgunaan yang mana dimaksud berbentuk permintaan Dewas perihal hasil analisis operasi keuangan pegawai KPK.

Menurutnya, hal yang dimaksud ke luar kewenangan Dewas sebagai pengawas KPK. “Padahal Dewas sebagai lembaga pengawasan KPK, bukanlah penegak hukum serta tidak di tahapan penegakan hukum (bukan penyidik), karenanya tak berwenang memohonkan analisa operasi keuangan tersebut,” ucapnya.

Ghufron menjelaskan, laporan yang disebutkan ia buat sebagaimana diatur pada Pasal 4 ayat (2) huruf b Perdewas No.3 Tahun 2021. Aturan yang disebutkan menyebutkan, pada mengimplementasikan Kuantitas Dasar Integritas, setiap Insan Komisi wajib: melaporkan apabila mengetahui ada dugaan Pelanggaran Etik yang dimaksud dilaksanakan oleh Insan Komisi. “Sehingga laporan itu adalah pemenuhan kewajiban saya menghadapi peraturan dewas sendiri,” ujarnya.

Artikel ini disadur dari Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK, Begini Respons Albertina Ho