Berita Tanah Air

Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron pada 20 Mei

23
×

Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron pada 20 Mei

Sebarkan artikel ini
Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron pada 20 Mei

JAKARTA – Sidang kode etik dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertanian (Kementan) dengan terlapor Nurul Ghufron ditunda. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan sidang dengan jadwal pembelaan Nurul Ghufron dilakukan pada pekan depan.

Dewas KPK menyebut, sidang ditunda lantaran Wakil Ketua Lembaga Antirasuah itu minta waktu tambahan untuk menyiapkan pembelaan.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, sidang pembelaan itu akan dijadwal ulang pada Senin, 20 Mei pekan depan. “Senin jam 09.00 WIB,” kata Haris, hari terakhir pekan (17/5/2024).

Sekadar informasi, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan sidang kode etik yang disebutkan ditunda lantaran pembelaan terlapor belum selesai. “Ya ditunda, alasannya pembelaan yang digunakan bersangkutan belum selesai,” kata Tumpak.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Harjono mengungkapkan hubungan antara Ghufron dengan ASN tersebut. Menurut Harjono, Ghufron serta ASN Kementan itu sama-sama tak saling kenal. Namun, Ghufron kenal dengan mertua ASN yang disebutkan sebagai teman.

“Saya tanya sebenarnya nggak kenal. Terkait yang digunakan dimutasi Pak Ghufron sendiri nggak kenal. Yang kenal itu mertua dari yang dimutasi,” kata Harjono, Selasa, 14 Mei 2024.

“Teman, itu saja,” ujar Harjono.

Mengenai apakah Ghufron mendapat imbalan dari mutasi itu, menurut Harjono tak ada saksi yang tersebut menyampaikan masalah hal itu.

“Nggak ada yang dimaksud cerita,” kata Harjono.

Artikel ini disadur dari Dewas KPK Jadwal Ulang Sidang Etik Pembelaan Nurul Ghufron pada 20 Mei