Berita Tanah Air

Bunga Zainal Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Penanaman Modal Simbol Rupiah 6,2 M ke Polisi

3
×

Bunga Zainal Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Penanaman Modal Simbol Rupiah 6,2 M ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Bunga Zainal Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Penanaman Modal Simbol Rupiah 6,2 M ke Polisi

Jakarta

Artis Bunga Zainal diperiksa di Polda Metro Jaya berhadapan dengan laporannya terkait dugaan penggelapan penanaman modal dengan kerugian senilai Simbol Rupiah 6,2 miliar. Bunga juga menyerukan bukti-bukti penguat laporannya terhadap penyidik.

“Jadi memang benar ketika ini pemeriksaannya tidaklah hanya sekali keterangan saksi, saksi korban Ibu Bunga, tapi ada juga bukti-bukti. Jadi nanti bukti-bukti yang tersebut kita komunikasikan hari ini yang tersebut akan diperiksa lagi yang dimaksud kemudian dari situ pemanggilan untuk terlapor,” kata kuasa hukum Bunga Zainal, Ratnaningroem Djaroem, pada Polda Metro Jaya, Hari Jumat (30/8/2024).

Ratna membeberkan bukti-bukti yang diserahkan untuk kepolisian adalah bukti pemindahan uang hingga dokumen kontrak kerja sama.

“Bukti berbentuk transferan, kontrak kerja sama,” ujar Ratna.

Selain pemeriksaan terhadap Bunga, hari ini polisi memeriksa beberapa saksi. Hal ini diungkap secara langsung oleh Bunga Zainal.

ADVERTISEMENT

“Saksi ada 3, ada staf saya, 1 lagi staf saya juga di perusahaan katering saya. Tapi ia juga merangkap sebagai asisten pribadi terlapor. Jadi kurang lebih tinggi ia yang digunakan mengetahui kontrak. Masih (diperiksa), tadi bareng,” ungkap Bunga Zainal.

Bunga Zainal Diperiksa sebagai Pelapor

Bunga Zainal diperiksa sebagai pelapor dugaan kecurangan pembangunan ekonomi yang mana merugikan dirinya senilai Rupiah 6,2 miliar. Bunga Zainal diperiksa di dalam Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Laporan Bunga Zainal ini teregistrasi dengan nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang digunakan dibuat pada 22 Agustus 2024.

Kasus ini bermula saat Bunga Zainal ditawari kerja identik pembangunan ekonomi dan juga dijanjikan mendapatkan keuntungan. Ada dua pendatang yang tersebut dilaporkan Bunga Zainal terkait perkara dugaan penggelapan pembangunan ekonomi yang dimaksud yang berinisial AAACD juga SFS.

Iming-iming Keuntungan

Dalam laporan tersebut, Bunga Zainal menjelaskan kronologi dirinya mengalami penipuan kemudian penggelapan. Hal ini bermula di mana Bunga Zainal lalu kedua terlapor bekerja identik di penanaman modal pengadaan barang.

“Yang mana pada penanaman modal yang dimaksud Terlapor menjanjikan keuntungan. Karena percaya, kemudian Pelapor mengikuti dan juga mentransfer sebagian uang secara bertahap dengan total keseluruhan Mata Uang Rupiah 6,2 miliar,” jelasnya.

Investasi yang dimaksud awalnya berjalan dengan baik. Sampai akhirnya pada Juni 2024, terlapor tidaklah memberikan keuntungan dan juga mengatasi modal milik Bunga Zainal.

“Kemudian Pelapor memohonkan penjelasan Terlapor dengan melayangkan somasi. Akan tetapi, menurut Pelapor, Terlapor bukan punya iktikad baik,” katanya.

(jbr/jbr)

Artikel ini disadur dari Bunga Zainal Serahkan Bukti Dugaan Penipuan Investasi Rp 6,2 M ke Polisi