Gaya Hidup

Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal untuk Cegah Kemungkinan KLB pada 23 Juli

19
×

Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal untuk Cegah Kemungkinan KLB pada 23 Juli

Sebarkan artikel ini
Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal untuk Cegah Kemungkinan KLB pada 23 Juli

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) RI kembali menyelenggarakan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) polio tahap kedua, imbas adanya laporan persoalan hukum polio dan juga risiko penularan virus polio yang tersebut tinggi dalam Indonesia.

Seperti diketahui, laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) akibat virus polio dalam sebagian wilayah di dalam Tanah Air hingga pada waktu ini masih cukup tinggi. Menurut catatan Kemenkes, setidaknya 32 provinsi lalu 399 kabupaten/kota di dalam Nusantara masuk pada kategori risiko besar polio.

Sejak 2022 hingga 2024 telah dilakukan dilaporkan sebanyak-banyaknya total 12 tindakan hukum kelumpuhan dengan 11 persoalan hukum yang digunakan disebabkan oleh virus polio tipe 2 juga satu persoalan hukum diakibatkan oleh virus polio tipe 1. Kasus-kasus ini tersebar ke 8 provinsi pada Indonesi yaitu Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, lalu Banten.


Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan juga Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Dr. Yudi Pramono menyampaikan, PIN polio ini dilaksanakan pada minggu keempat Juli 2024.

“Pelaksanaan PIN Polio akan dijalankan secara massal lalu serentak untuk mencapai kekebalan kelompok yang digunakan optimal dan juga dapat menghindari perluasan transmisi virus polio,” ujar Dr. Yudi ketika temu media yang dilaksanakan secara daring baru-baru ini.

Dr. Yudi menjelaskan, pelaksanaan PIN polio diwujudkan pada dua tahap. PIN tahap pertama telah dilaksanakan pada 27 Mei lalu, sementara PIN tahap kedua akan dilaksanakan pada 23 Juli 2024.

PIN polio tahap pertama dilaksanakan di dalam lima provinsi yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, serta Papua Barat Daya. Sedangkan PIN polio tahap kedua akan dilaksanakan di 27 provinsi yakni Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, lalu DKI Jakarta. Lalu juga pada DI Yogyakarta kecuali ke Daerah Sleman, Banten, Bali, NTB, NTT, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, juga Maluku Utara.

Lantas seberapa ‘urgent’ pemberian imunisasi pada PIN polio ini?

Pemberian imunisasi pada PIN polio sangat penting untuk mengurangi virus polio yang digunakan dapat mengakibatkan kelumpuhan permanen, teristimewa pada anak-anak yang digunakan belum mendapatkan imunisasi polio lengkap. Sasaran PIN polio adalah anak usia 0 hingga 7 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya. Vaksin yang mana akan diberikan adalah vaksin imunisasi tetes kemudian suntik.

Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes dr. Prima menjelaskan, polio dapat dicegah dengan imunisasi polio lengkap. Imunisasi polio lengkap yang sudah pernah dimasukkan ke di acara nasional terdiri dari dua jenis vaksin, yaitu vaksin polio yang tersebut diberikan secara tetes juga vaksin polio dengan suntikan.

Artikel ini disadur dari Kemenkes Kembali Gelar Imunasi Polio Massal untuk Cegah Potensi KLB pada 23 Juli