Ekonomi Bisnis

Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan

18
×

Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan

Sebarkan artikel ini
Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Perekonomian atau Menko Airlangga Hartarto mengonfirmasi, rencana kenaikan penghasilan untuk aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) pada tahun 2025. Namun belum diungkapkan detail kenaikan penghasilan PNS yang mana akan disesuaikan di Kerangka Perekonomian Makro kemudian Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

“Ya, (ada rencana kenaikan), akan disesuaikan,” kata Menko Airlangga dalam Jakarta, Hari Jumat (19/7/2024).

Diketahui dokumen KEM-PPKF 2025 sudah diperbarui di mana salah satu arah kebijakan fiskal tahun depan adalah restrukturisasi belanja pegawai. pemerintahan berencana untuk merestrukturisasi belanja pegawai, yang meliputi upah lalu tunjangan melekat, tunjangan kinerja daerah, juga iuran pensiun kemudian Keamanan Aspek Kesehatan Nasional (JKN).

Belum terdapat rincian mengenai besaran kenaikan pendapatan PNS pada tahun depan. Menko Airlangga semata-mata menyatakan bahwa penyesuaian upah bersifat peningkatan alias kenaikan.

“Kalau penyesuaian kan ke atas,” bebernya.

Tak hanya sekali itu, pemerintah juga berencana menghemat komponen belanja pegawai dengan menyesuaikan kebijakan kepegawaian, mencakup penyusunan formasi PNS.

Langkah ini didasarkan pada analisis jabatan dan/atau analisis keperluan pegawai, penerapan kebijakan pengurangan jumlah total pegawai secara bertahap (minus growth), serta penerapan kebijakan mutasi pegawai antar-daerah.

Secara historis pada 2024, pemerintah sudah pernah meninggikan penghasilan ASN sebesar 8%, ditambah THR dengan tunjangan kinerja 100%, ditambah penghasilan ke-13.

KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang mana bermetamorfosis menjadi acuan untuk penyusunan Nota Keuangan juga Rancangan Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) 2025. Inilah yang digunakan akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan serta DPR telah dilakukan menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

Pertumbuhan dunia usaha diperkirakan antara 5,1-5,5%, laju kenaikan harga 1,5-3,5%, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2%, tarif minyak mentah Nusantara (ICP) USD75-85 per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, dan juga lifting gas bumi 1,003-1,047 jt barel setara minyak per hari.

Pendapatan negara diperkirakan antara 12,30-12,36% terhadap barang domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18% terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82%.

Artikel ini disadur dari Kabar Baik, Gaji PNS Dipastikan Naik Lagi Tahun Depan