Ekonomi Bisnis

10 Bank Bangkrut di 4 Bulan, Kali Hal ini Terwujud di dalam Kudus

36
×

10 Bank Bangkrut di 4 Bulan, Kali Hal ini Terwujud di dalam Kudus

Sebarkan artikel ini
10 Bank Bangkrut pada 4 Bulan, Kali Hal ini Berhasil di dalam di Kudus

JAKARTA – Bank bangkrut kembali bertambah bermetamorfosis menjadi 10 bank pada empat bulan. Kabar terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin perniagaan PT BPRS Saka Dana Mulia pada Kudus.

Pencabutan izin perniagaan mengacu pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-36/D.03/2024 tanggal 19 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPRS Saka Dana Mulia, mencabut izin bidang usaha PT BPRS Saka Dana Mulia.

“Pencabutan izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia merupakan bagian tindakan pengawasan yang direalisasikan OJK untuk terus merawat lalu menguatkan sektor perbankan dan juga melindungi konsumen,” tulis OJK pada pernyataan resmi, Hari Jumat (19/4/2024).

OJK pada 10 April 2023 sudah pernah menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia di status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Derajat Aspek Kesehatan (TKS) memiliki predikat Kurang Baik.

Selanjutnya pada 12 Januari 2024, OJK menetapkan PT BPRS Saka Dana Mulia pada status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK sudah pernah memberikan waktu sesuai ketentuan terhadap Direksi lalu Dewan Komisaris BPRS termasuk Pemegang Saham untuk melakukan upaya penyehatan bank khususnya langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi permasalahan Permodalan serta Likuiditas yang semakin memburuk sebagaimana diatur di Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status kemudian Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat kemudian Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Direksi lalu Dewan Komisaris BPRS diantaranya Pemegang Saham BPRS bukan mampu melakukan upaya penyehatan BPRS, sehingga OJK mengutarakan penanganannya untuk Lembaga Penjaminan Simpanan untuk memberikan langkah menyelamatkan atau tidaklah menyelamatkan BPRS.

Artikel ini disadur dari 10 Bank Bangkrut dalam 4 Bulan, Kali Ini Terjadi di Kudus