Berita Tanah Air

Menkumham Berada di Swiss ketika Rapat Persetujuan Revisi UU MK

27
×

Menkumham Berada di Swiss ketika Rapat Persetujuan Revisi UU MK

Sebarkan artikel ini
Menkumham Berada di dalam Swiss sewaktu Rapat Persetujuan Revisi UU MK

JAKARTA – Menteri Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku tidaklah bergabung pada waktu rapat persetujuan draf revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengaku pada waktu itu sedang di dalam Swiss pada rangka hadir di World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Saya enggak ikut, kebetulan saya berada di dalam luar negeri, saya dalam Swiss, dalam (forum) WIPO,” kata Yasonna pada waktu ditemui dalam Hotel Borobudur, DKI Jakarta Pusat, Awal Minggu (20/5/2024).

Yasonna akan memerintahkan stafnya untuk mengecek draf revisi UU MK itu. “Ya saya suruh ceklah, (tapi bahas) ini HAM dulu,” ujarnya.

Diketahui, Komisi III DPR lalu pemerintah yang mana diwakili Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto setuju mengakibatkan RUU MK ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan berubah jadi undang-undang. Kesepakatan tercapai pada Raker Komisi III DPR Pembahasan Derajat I RUU tentang Perubahan Keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, Awal Minggu (13/5/2024).

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang mengawasi rapat mengajukan permohonan persetujuan dari anggotanya lalu Menko Polhukam melawan kesimpulan RUU MK tersebut. “Kami mengajukan permohonan persetujuan untuk anggota Komisi III juga pemerintah, apakah pembahasan RUU tentang Mahkamah Konstitusi dapat dilanjutkan pada Pembicaraan Taraf II di rapat paripurna?” tanya Adies.

“Setuju,” jawab anggota yang tersebut hadir.

Artikel ini disadur dari Menkumham Berada di Swiss saat Rapat Persetujuan Revisi UU MK