Berita Tanah Air

3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Nusantara ke Tanah suci

23
×

3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Nusantara ke Tanah suci

Sebarkan artikel ini
3 Larangan yang dimaksud Harus Diperhatikan Jemaah Haji Nusantara ke Tanah suci

MADINAH – Ada 3 larangan yang tersebut harus diperhatikan bagi jemaah haji Nusantara pada waktu berada di Tanah Suci. otoritas Arab Saudi menerbitkan banyak peraturan yang tersebut harus berubah menjadi perhatian jemaah haji Indonesia ketika berada pada Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidilharam Makkah.

Saat ini, 34 ribu jemaah haji Nusantara telah memadati Madinah. Mereka berasal dari 87 kelompok terbang. Jumlah ini akan terus bertambah hingga melengkapi kuota 241 ribu jemaah haji Indonesi dalam musim haji tahun ini.

Berikut larangan yang mana harus diperhatikan jemaah haji Indonesia di dalam Tanah Suci:

1. Dilarang membentangkan bendera juga spanduk
Bendera dan juga spanduk yang dimaksud dilarang dibentangkan yang dimaksud menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu ke di maupun luar kompleks masjid.

2. Dilarang Merokok Sembarangan
Selain larangan membentangkan spanduk pada Kawasan Masjid Nabawi, jemaah Indonesi dilarang merokok di dalam kawasan masjid lalu tempat tertentu yang dimaksud ditetapkan otoritas setempat.

Merokok di area terlarang bisa jadi berubah menjadi kesulitan serius bagi jemaah di dalam antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang.

3. Dilarang Berkerumun pada Masjid Nabawi kemudian Masjidilharam
Jemaah haji juga diingatkan untuk bukan berkerumun tambahan dari lima warga dalam areal Masjid Nabawi kemudian Masjidilharam. Askar masjid tidak ada segan membubarkan kerumunan yang disebutkan lantaran berisiko mengganggu pergerakan jemaah lainnya.

Arab Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang digunakan ketahuan berkerumun lima pemukim atau lebih tinggi di jangka waktu lama.

Artikel ini disadur dari 3 Larangan yang Harus Diperhatikan Jemaah Haji Indonesia di Tanah suci