Berita Tanah Air

Kemenag Persiapkan Survei Efek Rencana Zakat juga Wakaf dalam Negara Indonesia

25
×

Kemenag Persiapkan Survei Efek Rencana Zakat juga Wakaf dalam Negara Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kemenag Persiapkan Survei Efek Rencana Zakat juga Wakaf pada Negara Indonesi

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berada dalam mempersiapkan survei kajian dampak acara zakat juga wakaf ke Indonesia. Survei yang dimaksud akan mencakup kegiatan Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Perekonomian Umat, lalu Pengembangan Wakaf Produktif. Survei yang dimaksud akan diwujudkan di dalam 34 provinsi pada Indonesia.

Ketiga inisiatif yang disebutkan merupakan acara unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat serta Wakaf bekerja sebanding dengan lembaga lain seperti Baznas, Lembaga Amil Zakat (LAZ), lalu pemerintah daerah.

Direktur Pemberdayaan Zakat kemudian Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan bahwa survei kajian acara pada Direktorat Zakat kemudian Wakaf yang disebutkan sangat dibutuhkan di mempersiapkan material evaluasi kemudian perbaikan program-program di Direktorat Pemberdayaan Zakat kemudian Wakaf. Menurutnya, keberhasilan kegiatan zakat juga wakaf harus bisa jadi diukur kemudian bisa saja dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

“Survei kajian dampak Rencana Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Sektor Bisnis Umat, kemudian Pengembangan Wakaf Produktif ini kita butuhkan. Selain sebagai unsur studi akademik, juga sebagai materi evaluasi kebijakan Direktorat Pemberdayaan Zakat serta Wakaf agar inisiatif ini makin dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” ujar pada wartawan pada Jakarta, Hari Sabtu (18/5/2024).

Waryono menjelaskan Kemenag membutuhkan data-data lengkap kemudian terbaru terkait perkembangan inisiatif zakat serta wakaf. Ia menyebutkan bahwa kebijakan harus didukung data yang tersebut berkualitas.

Dia berharap hasil penelitian ini akurat dan juga ilmiah, baik di pengumpulan data maupun di rute analisis hingga kesimpulan. Tidak hanya sekali sekadar tumpukan laporan, tetapi juga ada rekomendasi realistis yang bisa saja dijalankan.

“Kita libatkan pihak luar ahli dalam bidangnya agar survei ini benar-benar agar ilmiah serta dapat ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan juga Kerja Sama Zakat kemudian Wakaf Muhibuddin menyampaikan bahwa survei yang disebutkan kerja identik dengan Puslit Layanan Keagamaan Balitbang Diklat Kemenag, BRIN kemudian Baznas. Sementara, luasnya wilayah studi sangat luas sehingga terdapat cost sharing survei antara lembaga tersebut. Sehingga beban pembiayaan untuk kepentingan ilmiah kaji dampak kegiatan zakat kemudian wakaf bisa saja ditanggung bersama.

Muhibuddin menambahkan bahwa di kegiatan pengumpulan data survei, pihaknya akan melibatkan enumerator pengumpul data lapangan dari kalangan pelajar atau enumerator berpengalaman lainnya. Nantinya, merekan akan dikoordinir oleh BRIN pada serangkaian pengumpulan data.

Artikel ini disadur dari Kemenag Persiapkan Survei Dampak Program Zakat dan Wakaf di Indonesia