Berita Tanah Air

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

26
×

Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

Sebarkan artikel ini
Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB

JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Periode Bintang (PBB). Keinginannya itu disampaikan pada sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP) yang dimaksud dijalankan pada DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2024.

MDP merupakan lembaga tertinggi pada pada kerangka organisasi PBB yang mana berwenang mengambil keputusan-keputusan penting seperti melakukan inovasi terbatas Anggaran Dasar kemudian Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memilih manusia penjabat ketua umum apabila ketua umum yang tersebut dipilih muktamar berhalangan tetap.

Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh kontestan MDP yang mana terdiri menghadapi DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah, juga badan-badan khusus, juga otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 ucapan di pengambilan keputusan.

Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 ucapan pada pemungutan kata-kata untuk memilih penjabat ketua umum. Sedangkan, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.

“Dengan demikian, sesuai ART PBB, MDP mensahkan Fahri Bachmid bermetamorfosis menjadi Penjabat Ketua Umum (Ketum) PBB hingga terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB mendatang, yang disepakati MDP akan dilaksanakan selambat-lambatnya akhir Januari 2025,” kata Pimpinan Sidang MDP Yusril Ihza Mahendra.

Yusril mengungkapkan sudah ada terlalu lama menjadi pemimpin partai sejak PBB berdiri di dalam awal Reformasi 1998. Menurut dia, telah saatnya berjalan regenerasi di kepemimpinan PBB.

Yusril ketika ini berusia 68 tahun, sedangkan Fahri Bachmid berusia 46 tahun. Yusril mengaku akan datang permanen terlibat pada dunia urusan politik di kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi kemudian pengalaman yang dimaksud cukup panjang pada planet kebijakan pemerintah pada Tanah Air tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.

Dia yakin dengan beraksi sebagai pribadi ke luar partai, akan dapat tambahan leluasa menyumbangkan tenaga kemudian pikiran untuk turut juga pada memecahkan persoalan-persoalan yang dimaksud dihadapi bangsa serta negara, khususnya di merancang hukum lalu demokrasi di dalam Indonesia.

Pengunduran diri Yusril kemudian pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah lama berjalan secara demokratis, sah, kemudian konstitusional dengan menjunjung besar semangat kekeluargaan serta kebersamaan. Perubahan terbatas AD/ART PBB dan juga terpilihnya Penjabat Ketua Umum yang dimaksud akan dituangkan pada akta notaris untuk selanjutnya sesegera kemungkinan besar dimohonkan pengesahannya untuk Menteri Hukum serta Hak Asasi Manusia sesuai ketentuan UU Partai Politik.

Artikel ini disadur dari Yusril Ihza Mahendra Mundur, Fahri Bachmid Jadi Penjabat Ketum PBB