Berita Tanah Air

Warga Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Billion Akibat Bansos Salah Sasaran pada waktu Pilpres 2024

34
×

Warga Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Billion Akibat Bansos Salah Sasaran pada waktu Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
Warga Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Billion Akibat Bansos Salah Sasaran pada waktu Pilpres 2024

JAKARTA – Menyoroti dugaan berubah-ubah kecurangan, Warga Penegak Konstitusi (MPK) melayangkan gugatan class action untuk pengurus negara berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada waktu masa pemilihan 2024. Koordinator MPK Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa penyaluran bansos ketika masa pilpres merugikan 40 jutaan komunitas Jabodetabek senilai Rp1,4 triliun.

Dia berpendapat, ini disebabkan dari bansos yang tersebut didistribusikan dengan waktu lalu tempat yang tersebut tiada tepat, sehingga terbentuk kelangkaan substansi pangan khususnya beras yang digunakan menyebabkan harga jual beras ditingkat peniaga grosir meningkat dari Oktober 2023 hingga Februari 2024. Danang mengatakan, bansos yang didistribusikan ketika masa pilpres disalurkan pada daerah-daerah yang digunakan diduga hanya saja berkenaan dengan efek elektoral.

Distribusi bansos yang dimaksud dinilai tak berdasarkan keperluan dampak badai El Nino sebagaimana yang digunakan pemerintah jelaskan. “Jika alasannya lantaran badai El Nino, seharusnya pendistribusian bansos menyebar ke daerah-daerah rawan pangan di seluruh Indonesia. Bukan cuma area yang tersebut total pemilihnya besar. Hal ini menguatkan dugaan bahwa bansos lantaran badai El Nino belaka alasan yang tersebut dibuat-buat,” kata Danang di penjelasan tercatat diambil Hari Sabtu (20/4/2024).

Sementara itu, kuasa hukum MPK Jimmy Stevanius Mboe menjelaskan bahwa gugatan class action ini ditujukan terhadap Presiden Republik Nusantara yang digunakan diduga melakukan perbuatan menghadapi hukum, penyalahgunaan wewenang di kaitannya kebijakan penyaluran bansos yang mana salah tempat dan juga salah waktu. Dari dugaan ini, menurut perhitungan MPK, masyarakat Jabodetabek mengalami kerugian sebesar Rp1,4 triliun.

Jimmy menambahkan bahwa perbuatan menghadapi hukum, penyalahgunaan kekuasaan inilah yang dimaksud digugat pihaknya melalui class action, khususnya di hal penyaluran bansos yang tiada terus sasaran, baik dari segi penerima maupun dari sisi waktu pendistribusiannya. “Presiden sebagai kepala negara lalu kepala pemerintahan, seharusnya peka untuk tidaklah menggunakan kekuasaannya pada penyaluran bansos pada masa pemilu,” tuturnya.

Dia melanjutkan, bansos yang mana dipaksakan penyalurannya menyebabkan kelangkaan beras pada medio Oktober 2023 hingga Februari 2024. Dia menuturkan, kelangkaan ini menyebabkan nilai tukar beras di tingkat konsumen mengalami kenaikan sebesar Rp2.500an.

“Dan jikalau kita hitung, kerugian materiil dari para penggugat adalah sebesar: jumlah keseluruhan penduduk Jabodetabek pada bulan Desember 2023 dikali total konsumsi beras per warga per hari dikali rentang waktu terbentuk distribusi (Desember 2023 – Februari 2024) dikali kenaikan nilai tukar beras pada periode tersebut. (28.000.000,- jiwa x 0,22 Kg x 91 hari x Rp. 2.505,- = Rp.1.404.202.800.000,” jelasnya.

“Dari kerugian itu, mewakili klien kami, kami menuntut Presiden Republik Indonesia untuk mengganti merugikan immaterial sebesar Rp10.000 kemudian memohonkan maaf secara terbuka terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kami juga menuntut agar Pengadilan DKI Jakarta Pusat meletakkan sita jaminan melawan Istana Negara,” pungkas Jimmy.

Diketahui, Pilpres 2024 menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Setumpuk pelanggaran etik sejak pendaftaran capres-cawapres dibuka. Mulai dari kontroversinya langkah Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023, hingga pelanggaran-pelanggaran etik yang dimaksud dikerjakan oleh pengurus pilpres (KPU).

Pelaksanaan pilpres juga tidak ada lepas dari kontroversi. Mulai dari dugaan kecurangan TSM (terstruktur, sistematis, serta masif), hingga dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) yang mana meraih kemenangan pasangan calon tertentu dari pengurus negara.

Artikel ini disadur dari Masyarakat Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Triliun Akibat Bansos Salah Sasaran saat Pilpres 2024