Berita Tanah Air

Uang Saku Jemaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Didistribusikan

34
×

Uang Saku Jemaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Didistribusikan

Sebarkan artikel ini
Uang Saku Jemaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Didistribusikan

JAKARTA – Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) , Sulistyowati mengemukakan pihaknya sudah pernah menyiapkan uang saku (living cost) untuk jemaah haji sebesar SAR159.990.000 atau sekitar Rp665 miliar.

Penandatanganan berita acara serah terima Pekerjaan Penyediaan Banknotes Saudi Arabia Riyal untuk Biaya Hidup Jemaah Haji diwujudkan di dalam Gedung BRI pusat, Jakarta, hari terakhir pekan (19/4/2024), antara BPKH, BRI, dan juga Kementerian Agama.

“Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk Jemaah demi kenyamanan lalu kemanan juga kelancaran proses ibadah haji seluruh jemaah selama Indonesia,” ujar Sulistyowati dikutip, Hari Sabtu (20/4/2024).

Dia menjelaskan bahwa BPKH miliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan kemudian penyediaan Keuangan Haji yang setara dengan permintaan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445H/2024M, pemerintah lalu DPR sudah pernah menetapkan bahwa pada dalamnya adalah satu di antaranya komponen untuk biaya living cost bagi jemaah haji kemudian BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.

Berdasarkan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VIII DPR RI tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M tanggal 27 November 2023 sudah disepakati bahwa living cost (biaya hidup) dikembalikan untuk jemaah haji, PHD (Petugas Haji Daerah), lalu KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji serta Umrah) di mata uang Saudi Arabian Riyal (SAR) serta akan didistribusikan terhadap jemaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024.

“Nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 jemaah haji reguler sehingga total banknotes SAR yang tersebut harus disediakan adalah SAR159.990.000 atau Rp665 Miliar. Living cost didistribusikan hanya saja untuk jemaah reguler dalam embarkasi serta embarkasi antara mengikuti total jemaah yang mana ditetapkan Kemenag,” jelasnya.

Dengan demikian BPKH sejak berdiri tahun 2017, lanjutnya, telah lama melaksanakan proses penyediaan mata uang asing atau valas di rangka pemenuhan keperluan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahunnya baik di bentuk telegraphic pengiriman atau TT kemudian pada bentuk banknotes. Pada tahun 2024 ini, living cost dibayarkan untuk Jemaah pada mata uang Saudi Arabia Riyal (SAR).

Dalam Kesempatan yang digunakan serupa Direktur Pengelolaan Dana Haji juga Sistem Berita Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman di menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jemaah.

“Kebutuhan akan banknotes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dimaksud dibayar jemaah pada ketika pelunasan kemudian dikembalikan pada waktu di dalam embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman lalu aman sebab merek memegang uang cash, uang saku yang digunakan dibagikan terhadap para jemaah akan sangat bermanfaat pada waktu rute ibadah haji berjalan nantinya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, total kuota haji Negara Indonesia tahun ini berjumlah 241.000 jemaah. Jumlah ini terdiri menghadapi 213.320 kuota jemaah haji reguler lalu 27.680 kuota jemaah haji khusus.

Artikel ini disadur dari Uang Saku Jemaah Haji Senilai Rp665 Miliar Siap Didistribusikan