Gaya Hidup

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan ke Sebuah Hotel pada Ibukota Indonesia

32
×

Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan ke Sebuah Hotel pada Ibukota Indonesia

Sebarkan artikel ini
Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan ke Sebuah Hotel pada Ibukota Tanah Air

JAKARTA – Chandrika Chika ditangkap Kepolisian Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan terkait persoalan hukum narkoba pada sebuah hotel pada kawasan Ibukota Indonesia Selatan.

Wakasat Resnarkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan AKP Reksa Anugrah mengemukakan Chandrika Chika diamankan bersatu dengan lima pelaku lainnya pada salah satu hotel di dalam kawasan Karet Kuningan, Ibukota Selatan.

“Di TKP ditemukan enam pendatang inisial AT, 24 tahun, perempuan; NJ, 22 tahun, perempuan; AMO, 22 tahun, laki-laki; CK, 20 tahun, perempuan; BB, 25 tahun, laki-laki; HJ, 27 tahun, laki-laki,” kata AKP Reska.

Saat ini, sang selebrgam kemudian pelaku lainnya berada dalam menjalani pemeriksaan lebih banyak lanjut oleh kelompok penyidik. AKP Reksa mengungkapkan Chandrika Chika di antaranya salah satu pelaku yang digunakan positif narkoba jenis ganja.

“Berkaitan dengan yang positif ganja inisial AT, NJ, CK (Chandrika Chika-red), kemudian inisial AMO,” tutur AKP Reksa.

“Kalau Methamfetamin (narkoba jenis sabu) inisial HJ juga BB,” tambahnya.

Atas persoalan hukum ini, mantan kekasih Thariq Halilintar itu dijerat dengan Pasal 127 nomer 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana empat tahun penjara.

Namun, AKP Reksa mengumumkan tidaklah menyembunyikan kemungkinan para pelaku direhabilitasi jikalau memenuhi persyaratan yang mana berlaku.

“Apabila memenuhi persyaratan rehabilitasi, maka tidaklah menghentikan kemungkinan dijalankan rehabilitasi. Akan kita rute dulu,” ujar AKP Reska Anugrah.

Artikel ini disadur dari Kronologi Penangkapan Chandrika Chika terkait Narkoba, Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta