Ekonomi Bisnis

Terungkap Modus Praktik Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya

19
×

Terungkap Modus Praktik Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya

Sebarkan artikel ini
Terungkap Modus Praktik Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya

JAKARTA – Menteri Pertambangan atau Menperin , Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Impor (PI) dari pemerintah. Data persoalan impor ilegal ini, Agus dapatkan pada saat berbincang dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Menperin Agus menjelaskan, modus yang tersebut diwujudkan perusahaan yang dimaksud dengan memainkan jumlah agregat kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan impor yang digunakan ditetapkan sebesar 1 jt pcs atau ton, namun yang masuk 4 jt pcs atau ton.

“Saya dengar cerita dari pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang dimaksud persetujuan impor 1 juta, satuannya saya gatau 1 jt unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi dalam lapangan ditemukan dengan PI yang dimaksud sebanding mereka masuknya 4 juta,” kata Agus di dalam Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, DKI Jakarta Selatan, hari terakhir pekan (19/7/2024).

Agus merasa kecewa dengan perusahaan besar tersebut. Namun, sayangnya Ia bukan ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan juga sebenarnya kecewa sebanding perusahaan itu. Besar, beliau manufaktur juga. Manufaktur,” bebernya.

Tak hanya sekali itu, Menperin juga mengatakan ada satu lagi cara yang tersebut dilaksanakan pelaku bidang usaha nakal dengan memanfaatkan kategori master list investasi. Melalui cara ini, pemain curang memanfaatkan kategori master list penanaman modal dengan memasukkan barang kemudahan untuk perkembangan penanaman modal lebih tinggi berbagai dari jumlah total yang mana dilaporkan.

“Master list memberikan kemudahan, ini berbagai diselewengkan. Misalnya pada masterlist ada kemudahan untuk berapa ribu ton infrastruktur pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan barang lebih tinggi berbagai dari yang digunakan sudah ada ditetapkan, dijual ke market. Dijual ke luar,” ujarnya.

Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya telah mengetahui modus tersebut, namun pihaknya tidak ada mampu berbuat apa-apa oleh sebab itu tidak penegak hukum. “Kami serta Kemendag sudah ada tahu modus serta masuknya di sebelah mana. Tetapi kami tidak penegak hukum,” ucap Agus.

Artikel ini disadur dari Terungkap Modus Praktik Impor Ilegal, Ternyata Begini Caranya