Berita Tanah Air

Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 kemudian 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

44
×

Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 kemudian 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 kemudian 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi

JAKARTA – Anggota Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Refly Harun menyampaikan setidaknya ada empat hal yang dapat memberikan harapan berhadapan dengan putusan yang digunakan diambil oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 .

“Empat inilah yang tersebut menurut saya akan menentukan. Apakah permohonan 01 serta 03 dikabulkan atau tidak. Dan apakah nanti akan ada pemungutan kata-kata ulang atau tiada teristimewa pemungutan ucapan ulang 01 kemudian 03,” ujar Refly, Hari Sabtu (20/4/2024).

Lebih detail, beliau merinci empat hal tersebut. Pertama imparsialitas, maksudnya Hakim MK tak memihak kecuali memihak pada kebenaran. Sudah seharusnya Hakim MK hanya saja memihak pada kebenaran.

Kedua, Hakim MK harus kembali pada hati nuraninya. Sebab hati nuranilah yang digunakan sanggup jujur. Sebab jikalau cuma menggunakan rasionalitas dapat ditutupi namun hati nurani tak bisa jadi dibohongi.

“Dan hati nurani kita menyatakan pilpres ini memang sebenarnya kita curang. Tidak mungkin saja pilpres kita atau pilpres kita tak curang. Karena itu kalau mau menyingkap hati nurani telah pasti pilpres ini curang,” jelasnya.

Ketiga, keyakinan Hakim MK. Dia menganggap keyakinan merupakan komponen untuk memutuskan sesuatu. Sebab, apabila hanya sekali mengandalkan ruang sidang maka ruang sidang itu sangat-sangat terbatas untuk mengungkapkan dan juga mengucapkan kecurangan.

“Hukum acaranya tak memungkinkan kita mengeksplor mengeksploitasi tambahan dari satu hari pembuktian. Kita dibatasi 19 saksi kemudian ahli,” katanya.

Keempat atau terakhir, kata Refly, yang paling penting ialah keberanian. Dia yakin belakangan ini Hakim MK sedang mendapat intervensi besar oleh pihak pemerintah.

Dengan demikian, Hakim MK harus didampingi dengan melakukan aksi agar bukan takut memutus sesuatu yang benar tanpa takut intervensi pihak mana pun. “Hakim sedang diintervensi oleh the invisible power. The invisible hand, bahasa itu terlalu canggih. Diintervensi Istana,” tegasnya.

“Karena itulah kemudian kita harus terus memberikan penguatan untuk Hakim Konstitusi baik melalui amikus maupun hadir pada unjuk rasa hadir memberikan aspirasi terhadap Hakim Konstitusi agar jangan takut jangan khawatir,” tutupnya.

Artikel ini disadur dari Refly Harun Sebut 4 Penentu Permohonan Kubu 01 dan 03 Dikabulkan Hakim Konstitusi