Berita Tanah Air

Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

18
×

Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

Sebarkan artikel ini
Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang

JAKARTA – Badai terus menerpa internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pasca partai berlambang Ka’bah itu gagal lolos ke Parlemen Senayan pada pemilihan raya 2024. Alhasil, muncul usulan agar muktamar partai dipercepat, salah satunya datang dari DPW PPP Bali.

Sementara, DPP PPP kekal menegaskan bahwa pelaksanaan muktamar yang mana salah satunya memilih ketua umum partai akan terus dilaksanakan pada 2025. Kabar terbaru, DPP PPP disebut sudah pernah memberhentikan secara sepihak pengurus PPP Provinsi Bali.

Hal ini terkonfirmasi dari M. Thobahul Aftoni yang digunakan diberhentikan dari jabatan Plt Sekretaris DPW PPP Bali. “Berita mengejutkan secara secara tiba-tiba beredar di group-group WhatsApp pengurus serta kader PPP pada seluruh Indonesia,” ungkap Aftoni pada penjelasan yang tersebut diterima SINDOnews, Kamis (11/7/2024).

Pria yang akrab disapa Toni mengaku kebijakan pemberhentian dirinya sama-sama Plt Ketua DPW Bali Idy Muzayyad dikerjakan secara sepihak. Keputusan yang dimaksud tertuang pada Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tentang Pengesahan Pelaksana Tugas Kepengurusan DPW PPP Provinsi Bali masa bakti 2021-2026 tanggal 08 Juli 2024.

Toni menyebutkan surat langkah itu telah dilakukan ditandatangani oleh Pelaksana Tindakan (Plt) Ketua Umum Muhamad Mardiono serta Sekretaris Jenderal DPP PPP Arwani Thomafi.

Adapun yang mana jadi dasar pertimbangan pemberhentian salah satunya agar organisasi DPW PPP Provinsi Bali berjalan dengan baik, maka DPP PPP penting memutuskan sebuah kebijakan partai sebagaimana diatur di AD/ART juga khittah serta prinsip perjuangan PPP.

Toni mengaku pihaknya sangat kecewa dengan langkah itu, oleh sebab itu selama ditugaskan dalam Bali, sudah menjalankan seluruh arahan serta kebijakan partai. Antara lain melakukan konsolidasi organisasi lalu menyusun daftar calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, juga DPRD kabupaten/kota.

Dia mengaku telah terjadi memaksimalkan segenap sumber daya yang ada dengan memanfaatkan sisa waktu yang mana telatif pendek, akhirnya DPW Bali berhasil menuntaskan penyusunan caleg dalam 9 kabupaten/kota se-Provinsi Bali dengan target pemenangan dan juga perolehan 1 kursi DPR RI, 2 kursi DPRD provinsi, juga 5 kursi DPRD kabupaten/kota.

“Maaf kami tak muluk-muluk dengan target tinggi mengingat secara realistis Bali adalah area minoritas muslim yang digunakan selama ini PPP Bali belaka mampu memperoleh 1 kursi DPRD kabupaten se-Provinsi Bali,” ujarnya.

“Dari target pemenangan tersebut, alhamdulillah PPP Bali mengalami peningkatan dari yang semula cuma 1 kursi DPRD Kota dalam Jembrana menjadi 1 kursi pada pemilihan raya 2024 meskipun bukan dibantu dana saksi akibat kami selaku DPW belum pernah menerima itu serta kami bukan tahu untuk siapa dana saksi yang disebutkan diberikan,” imbuh Toni.

Lebih lanjut Toni menganggap, pemberhentian dirinya dengan Idy sebagai Plt DPW Bali oleh Mardiono dkk telah terjadi melenceng dari prinsip musyawarah yang mana dianut partai. Dia menilai, seharusnya kebijakan pemberhentian dengan melakukan klarifikasi maupun pemberitahuan terhadap DPW maupun OKK DPP yang dimaksud bertugas mengawal tata kelola keorganisasian.

“Plt Ketum PPP pada mengambil langkah kebijakan hanya sekali menghadapi dasar suka-suka serta semau-maunya. Plt Pecat Plt kemudian bentuk Plt baru. Mestinya Plt Ketum sadar diri,” ucapnya.

Toni pun mengingatkan terhadap pengurus DPW Bali yang dimaksud baru agar tidak ada melenceng dari khitah partai yakni, memegang teguh prinsip musyawarah mufakat dan juga AD/ART partai. “Selanjutnya untuk Saudara Yunus Razak lalu Saudara Ahmad Faisal. Jika saudara benar-benar siap menjalankan tugas, maka tugas utama Anda adalah melakukan hal sebaliknya dengan apa yang dimaksud dijalankan oleh Plt Ketum PPP terhadap DPW PPP Bali. Namun apabila saudara tak siap Silakan mundur saja,” tandasnya.

Artikel ini disadur dari Merasa Diberhentikan Sepihak, Pengurus PPP Bali Meradang