Humaniora

Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Global Usir tanah Israel dari Wilayah Palestina

17
×

Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Global Usir tanah Israel dari Wilayah Palestina

Sebarkan artikel ini
Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Global Usir tanah negara Israel dari Wilayah Palestina

JAKARTA – Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Fadli Zon mengapresiasi Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang mana pada hari terakhir pekan (19/7/2024) di Den Haag memutuskan pendudukan negara Israel menghadapi wilayah Palestina selama beberapa dekade adalah ilegal kemudian harus diakhiri secepat mungkin. ICJ memerintahkan negeri Israel segera angkat kaki dari wilayah Palestina oleh sebab itu keberadaannya melanggar hukum internasional.

“Keputusan ICJ yang disebutkan tentu sekadar sangat bersejarah kemudian sungguh berani. Ini adalah patut diapresiasi kemudian didukung penuh oleh setiap negara yang mana cinta kemerdekaan serta anti kolonialisme,” kata Fadli pada pernyataan tertulisnya, Mulai Pekan (22/7/2024).

Dia mendesak implementasi konsekuensi hukum kebijakan ICJ ini secara konkret. “Israel harus didesak pergi dari dari wilayah Palestina lalu Sidang Umum PBB (SIUM PBB) harus diadakan segera merespon langkah ICJ,” kata Wakil Ketua DPR periode 2014-2019 itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyatakan, komunitas internasional harus memaksa tanah Israel agar segera angkat kaki dari wilayah-wilayah Palestina yang dimaksud diduduki termasuk mendebarkan diri dari Jalur Gaza, juga memulihkan wilayah-wilayah Palestina sesuai perbatasan tahun 1967. Penjajahan negara Israel di Palestina jelas penjajahan paling brutal abad ini serta dunia melihatnya dengan standar ganda.

Dia juga mendesak PBB agar segera mengadakan SIUM merespon tindakan ICJ. Pasalnya, kata Fadli, langkah ICJ terbaru yang dimaksud merupakan perbuatan lanjut permintaan SIUM PBB sebelumnya yang tersebut memohonkan advisory opinion dari ICJ terkait pendudukan tanah Israel di Palestina.

Dia menekankan bahwa kebijakan teranyar ICJ itu memberi sejumlah sinyal instruksi kuat bagi dunia. Dia menuturkan, terobosan ICJ mengakibatkan instruksi besar bagi dunia.

“Pertama, urgensi penghapusan kolonialisme dan juga imperialisme moderen negara Israel yang didukung hipokrasi Barat yang dimaksud telah lama berlangsung lebih banyak dari tujuh dekade. Bahkan penjajahan tanah Israel itu merupakan kejahatan paling kejam satu di antaranya aksi genosida mereka itu pada Jalur Wilayah Gaza yang dimaksud dinilai paling kejam di era sekarang,” tuturnya.

Kedua, lanjut dia, urgensi reformasi tatanan global agar lebih tinggi adil juga demokratis termasuk gagasan reformasi Dewan Security PBB. “Ketiga, urgensi mengadili kemudian menangkap para penjahat pertempuran negeri Israel selama masa kolonialisme mereka terhadap bangsa Palestina,” pungkas Fadli yang mana sejak 2020 menjadi Wakil Presiden Turnamen Parlemen Global untuk Palestina ini.

Artikel ini disadur dari Ketua BKSAP Fadli Zon Serukan Dunia Usir Israel dari Wilayah Palestina