Berita Tanah Air

Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis dalam Putusan Sengketa Pilpres

35
×

Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis dalam Putusan Sengketa Pilpres

Sebarkan artikel ini
Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis pada Putusan Sengketa Pilpres

JAKARTA – Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih diharapkan bermetamorfosis menjadi Themis atau Dewi Keadilan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024. MK dijadwalkan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April mendatang.

Dosen dan juga Advokat, Alumnus School of Law University of Warwick, Inggris, TM Luthfi Yazid menyimpulkan Prof Enny Nurbaningsih memiliki peran penting di putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024, sebagai satu-satunya hakim perempuan.

“Mengapa Prof Enny? Sebab, beliau adalah satu-satunya hakim MK perempuan ketika ini yang digunakan mempunyai peran sangat penting, khususnya pada 22 April 2024 ini berkenaan akan diputuskannya sengketa pilpres,” kata Luthfi terhadap wartawan, Hari Sabtu (20/4/2024).

Walau satu alumnus ke Fakultas Hukum UGM, Luthfi memaparkan dirinya belum pernah diajar secara segera oleh Prof Enny. Meski begitu, Luthfi mengaku terus miliki rasa kagum menghadapi sosok Enny yang tersebut karirnya meroket selepas dari Fakultas Hukum UGM.

Sebagai satu-satunya perempuan pada majelis hakim MK, Luthfi berharap, Prof Enny akan bermetamorfosis menjadi Dewi Themis atau Dewi Keadilan di mitologi Yunani. Themis akan menghentikan mata juga menebas dengan pedangnya terhadap siapa pun yang mana menghalangi keadilan.

Dewi Themis akan menegakkan keadilan meskipun langit runtuh atau fiat justitia ruat caelum. Bagi Luthfi, wajar sebagai satu-satunya hakim MK perempuan, Prof Enny sangat diharapkan berubah menjadi pejuang emansipasi keadilan.

Baca Juga: Sengketa Pilpres Berujung dalam MK, Hal ini Profil Sembilan Hakim Konstitusi

“Sebagaimana Raden Ajeng Kartini serta Dewi Themis yang dimaksud mampu menyingkap tabir yang digunakan menyelubungi nilai-nilai kebenaran. Kata Kartini, habis gelap terbitlah terang,” ujar Luthfi.

Di sisi lain Luthfi menilai, delapan hakim MK akan menciptakan langkah penting yang digunakan akan dicatat sejarah. Terlebih, putusan sengketa pilpres, kata Luthfi, dapat bermetamorfosis menjadi kesempatan emas bagi MK untuk bisa jadi mengatasi marwahnya setelahnya selama ini berbagai dililit persoalan hukum.

“Sejak hakim MK Akil Mochtar, Patrialis Akbar yang digunakan keduanya masuk bui, berikutnya paling belakangan Ketua MK Anwar Usman yang tersebut diberhentikan Mahkamah Kehormatan MK oleh sebab itu dianggap melakukan pelanggaran etika berat terkait persyaratan cawapres,” kata Luthfi.

Artikel ini disadur dari Hakim Enny Nurbaningsih Diharapkan Jadi Dewi Themis di Putusan Sengketa Pilpres